122 Program Studi Kampus Ditutup Tahun Ini, Mendikti Saintek Beri Penjelasan
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Brian Yuliarto mengatakan bahwa sebanyak 122 program studi ditutup sepanjang tahun ini. Penutupan prodi tersebut berdasarkan usulan dari badan penyelenggara, baik perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS). Menurut Brian, penutupan program studi dilakukan karena sejumlah alasan, di antaranya jumlah mahasiswa yang terus menurun atau karena ingin mengubah prodi menjadi bidang yang dinilai lebih relevan dengan kebutuhan industri.
Brian menjelaskan bahwa usulan kampus untuk menutup prodi berdasarkan pada kebutuhan dan kemampuan institusi pendidikan tersebut. "Seperti misalnya sebelumnya matematika menjadi aktuaria, karena ketika lulusan aktuaria mereka fokus pelajarannya lebih banyak yang nantinya dibutuhkan oleh industri," katanya.
Ia kemudian membantah informasi yang menyebut Kemendiktisaintek akan menutup sejumlah program studi untuk menyesuaikan dengan kebutuhan industri masa depan. Menurut Brian, kebijakan pemerintah justru berfokus pada pembinaan dan pengembangan program studi.
Brian menegaskan penutupan prodi dilakukan dengan merujuk dua ketentuan, yakni berdasar usulan maupun berdasar sanksi pelanggaran berat. "Kami sampaikan alih alih kita menutup, tetapi kita mengembangkan program studi untuk bisa sesuai, matching, dengan kebutuhan industri. Tetapi bukan atau tidak dengan menutup program studi tetapi lebih mengembangkan dan menyesuaikan dengan substansi yang diajarkan," katanya.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa penutupan 122 program studi kampus sepanjang tahun ini berdasarkan pada kebutuhan dan kemampuan institusi pendidikan tersebut. Mendikti Saintek Brian Yuliarto menjelaskan bahwa penutupan prodi tersebut bukanlah karena menyesuaikan dengan kebutuhan industri masa depan, tetapi lebih karena pembinaan dan pengembangan program studi yang sesuai dengan kebutuhan industri saat ini.