Bos Hanania Diperiksa Polisi Atas Dugaan Tipu Jemaah Umrah
Bos Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan (ASF), baru saja diperiksa oleh Polda Metro Jaya terkait dengan kasus dugaan penipuan jemaah haji dan umrah. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, pemeriksaan masih berlangsung.
Pemilik Hanania Travel ini diduga telah melakukan penipuan terhadap sejumlah calon jemaah umrah dan haji dengan cara tidak memenuhi janji berangkat ke Tanah Suci. Para korban tersebut telah melaporkan kasus ini ke polisi setelah mereka merasa dirugikan karena sudah membayar uang tapi belum dapat berangkat.
Salah satu korban yang membuat laporan adalah NN, yang mengaku telah membayar uang untuk keperluan keberangkatan umrah namun tidak dapat berangkat pada tanggal yang dijanjikan. "Pelapor merasa dirugikan oleh terlapor ASF karena pelapor merasa telah membayar sejumlah uang untuk keperluan keberangkatan umrah," kata Kombes Budi Hermanto.
Selain itu, ada ratusan korban lainnya yang membuat laporan mengenai hal ini. Salah satu korban, Joko, mengaku dirinya rugi Rp60 juta karena tidak dapat berangkat umrah meskipun telah membayar uang. "Kalau saya? Rp60 juta. Tapi sebenarnya tadi sempat ngobrol juga, persuasif lah sama si Farhan," kata Joko.
Kasus ini menimbulkan kekhawatiran karena terduga ada pelaku yang melakukan penipuan besar-besaran kepada calon jemaah umrah dan haji. Polda Metro Jaya telah membuka penyelidikan untuk mencari bukti-bukti yang kuat tentang dugaan tindak pidana ini.
Bos Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan (ASF), kini menjadi tersangka atas dugaan tindak pidana Pasal 492, Pasal 486, dan atau Pasal 607 KUHP. Penyelidikan oleh Polda Metro Jaya akan terus berlangsung untuk mencari kebenaran tentang kasus ini.