Iran Minta AS Kembalikan Aset Rp416 Triliun sebagai Syarat Negosiasi Damai
Iran menuntut AS mengembalikan aset beku US$24 miliar untuk memulai negosiasi damai. Delegasi tingkat tinggi Teheran saat ini berada di Qatar untuk membahas kerangka kesepakatan tersebut.
Iran meminta Amerika Serikat mengembalikan aset senilai US$24 miliar atau setara Rp416 triliun yang dibekukan Washington. Tuntutan tersebut diajukan sebagai salah satu poin utama proposal negosiasi damai yang disampaikan Teheran. Permintaan ini muncul ketika delegasi tinggi Iran berada di Qatar pada pekan ini untuk membahas kerangka kerja damai.
Para negosiator Iran akan bersikeras menuntut Washington mengembalikan seluruh aset yang dibekukan. Laporan dari kantor berita Tasnim menyebutkan bahwa aset beku Iran akan dilepaskan selama proses negosiasi sesuai nota kesepahaman 14 poin. Sekitar setengah dari jumlah tersebut, yakni US$12 miliar, harus tersedia pada awal pengumuman nota kesepahaman.
Negosiator utama Iran yaitu Ketua Parlemen Mohammad Bagher Ghalibaf bersama Menteri Luar Negeri Abbas Araghchi dan Gubernur Bank Sentral Abdolnaser Hemmati tiba di Qatar pada Senin. Kunjungan tersebut bertujuan mencapai kesepahaman tentang implementasi tuntutan Iran dan metode untuk mengakses US$12 miliar pada fase pertama. Perang yang ingin diakhiri dimulai dengan serangan udara AS-Israel terhadap Iran pada 28 Februari.
Tidak ada angka resmi untuk total aset Iran yang dibekukan di luar negeri. Media Iran memperkirakan totalnya berkisar antara US$100 miliar hingga US$123 miliar. Tuntutan pengembalian aset ini menjadi bagian penting dari upaya Teheran mengakhiri konflik melalui jalur negosiasi.