Kasum TNI dan Jampidsus Kejagung Periksa Kontainer Mineral Radioaktif di Batam
Kasum TNI dan Jampidsus Kejagung mengecek kontainer mineral radioaktif yang diduga akan diselundupkan di Batam. Pemeriksaan dilakukan untuk mencocokkan muatan dengan dokumen serta mendukung penegakan hukum.
Kasum TNI Letjen TNI Richard Tampubolon selaku Wakil Ketua Pelaksana 1 Satgas Penertiban Kawasan Hutan bersama Ketua Pelaksana Satgas PKH Jampidsus Kejagung RI Dr Febrie Ardiansyah meninjau pemeriksaan kontainer mineral berunsur radioaktif di Dermaga Kodaeral IV Batam, Kepulauan Riau, Selasa (26/5/2026). Kegiatan ini dilakukan setelah Satgas PKH menerima laporan dari penyidik TNI AL terkait penindakan kapal pengangkut mineral pada 17 Mei 2026. Tujuannya adalah memastikan muatan sesuai dokumen ekspor dan mencegah penyelundupan sumber daya alam strategis melalui jalur laut.
Dalam kegiatan tersebut, aparat membuka 15 dari total 25 kontainer guna mencocokkan isi muatan dengan dokumen ekspor dan pengiriman barang. Selain kedua pejabat tersebut, hadir pula Pangkoarmada RI Laksdya Denih Hendrata yang turut mengawasi proses pemeriksaan. Letjen Richard menegaskan bahwa tim dari Jakarta datang untuk melihat langsung hasil penindakan jajaran TNI AL Kodaeral IV Batam terhadap kapal yang membawa kandungan tanah logam mineral dengan unsur radioaktif.
Richard menyatakan bahwa proses pengecekan ini akan ditelaah secara hukum dan dilakukan kajian lebih lanjut. Ia juga menegaskan komitmen TNI dalam mendukung pemberantasan penyelundupan sumber daya alam melalui jalur laut. TNI AL akan terus melakukan upaya tegas terhadap setiap bentuk penyelundupan mineral lewat perairan Indonesia.
Perhatian Presiden RI Prabowo Subianto terhadap maraknya penyelundupan mineral khususnya rare earth menjadi dasar pentingnya kegiatan ini. TNI menyatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum serta sinergi antarinstansi dalam mengawasi pengelolaan sumber daya alam nasional agar tidak disalahgunakan dan tetap memberikan manfaat bagi negara.