Kasus Penipuan dan Penggelapan Dana Umrah, Aset Bos Hanania Diusut
teknologi

Kasus Penipuan dan Penggelapan Dana Umrah, Aset Bos Hanania Diusut

CNN Indonesia2 jam lalu👁 2 views🤖 AI Rewritten

Polda Metro Jaya akan menelusuri aset milik Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group, Ahmad Syah Farhan (ASF), usai terseret kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan umrah. Penelusuran ini dilakukan untuk mendalami ke mana saja dana yang telah disetorkan para calon jemaah umrah ke pihak travel. "Terkait aliran dana, tentunya kami dalam hal penegakan hukum tidak semata-mata hanya menjalankan atau memenjarakan seseorang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tapi bagaimana memulihkan atau mengembalikan kerugian yang dialami oleh para korban," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin dalam konferensi pers.

Penelusuran aset itu dilakukan sebagai upaya untuk mengembalikan dana milik para korban. "Oleh karena itu, kami semaksimal mungkin akan berupaya untuk tracing aset atau aliran dana dari tersangka ke pihak-pihak lain atau digunakan untuk kepentingan-kepentingan lain, sehingga itu bisa digunakan untuk melakukan pemulihan kerugian bagi para korban," sambungnya. Disampaikan Iman, jika penelusuran aset itu membuahkan hasil diharapkan juga bisa digunakan para korban untuk menunaikan ibadah umrah setelah sempat gagal berangkat.

Sebelumnya, polisi menetapkan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group berinisial Ahmad Syah Farhan (ASF) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan umrah pada Jumat (29/5). Farhan pun kini telah ditahan. Dalam perkara ini, Farhan dijerat Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 486 KUHP dan/atau Pasal 607 KUHP.