Kemenpar Dorong Vila Ilegal Urus Izin Sebelum 1 Agustus
Kementerian Pariwisata (Kemenpar) melakukan penataan vila dan penginapan tanpa izin dengan pendampingan dan pembinaan kepada para pelaku usaha agar dapat beroperasi secara resmi. Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa menyebut upaya tersebut mulai menunjukkan hasil, seperti meningkatnya permohonan perizinan vila di Bali.
Penegakan Kemenpar terhadap penginapan tanpa izin merupakan program yang sudah dijalankan sejak tahun 2025. Atas arahan Menteri Pariwisata, program tersebut dilakukan melalui pendampingan dan pembinaan kepada para pelaku usaha agar dapat beroperasi secara resmi. "Penataan vila tanpa izin ini merupakan program yang sudah kami jalankan sejak tahun 2025," kata Ni Luh Puspa dalam konferensi pers di ajang Bali & Beyond Travel Fair (BBTF) 2026 di Nusa Dua, Badung, Bali, Sabtu (30/5).
Kemenpar tidak hanya meminta pengelola vila ilegal untuk mengurus perizinan, tetapi juga aktif mendampingi proses pengurusannya. Pendampingan dilakukan melalui berbagai program, termasuk coaching clinic yang telah berlangsung di Bali sejak tahun lalu. "Kami tidak hanya meminta mereka mengurus izin secara legal, tetapi juga mendampingi prosesnya hingga memperoleh legalitas usaha," ujarnya.
Upaya tersebut mulai menunjukkan hasil. Salah satunya ditandai dengan meningkatnya permohonan perizinan vila di Bali. "Kami melihat adanya peningkatan permintaan perizinan untuk vila. Kami berharap tren ini terus meningkat," kata Ni Luh Puspa.
Selain itu, Kemenpar juga menggandeng sejumlah platform Online Travel Agent (OTA) agar seluruh merchant atau mitra usaha yang terdaftar memiliki legalitas yang lengkap sebelum dapat beroperasi di platform mereka. "Inilah soal fairness business. Tentu tidak adil bagi hotel atau vila yang sudah memiliki izin lengkap jika masih ada usaha yang beroperasi tanpa izin," ujarnya.
Ia menambahkan, legalitas usaha juga penting untuk menjaga kredibilitas sektor pariwisata Indonesia. Dengan status usaha yang resmi, pengawasan terhadap standar layanan dan keamanan dapat dilakukan lebih optimal sehingga wisatawan terlindungi dari bekerja sama dengan penyedia akomodasi ilegal.