Majelis Hakim Tolak Gugatan Nikita Mirzani atas Reza Gladys
teknologi

Majelis Hakim Tolak Gugatan Nikita Mirzani atas Reza Gladys

CNN Indonesia1 jam lalu👁 1 views🤖 AI Rewritten

Majelis hakim resmi menolak gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang diajukan Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys. Kuasa hukum Reza Gladys, Julianus Sembiring, mengonfirmasi kabar itu berdasarkan laporan dari timnya di Jakarta.

Ia kemudian menyatakan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu salinan resmi putusan untuk menelaah seluruh pertimbangan hakim secara terperinci. Namun, putusan itu dipastikan disambut baik karena dinilai menjadi bukti bahwa argumen hukum yang mereka bangun sejak awal persidangan telah diterima sepenuhnya oleh majelis hakim.

"Jadi pada prinsipnya bahwa gugatan Nikita Mirzani itu ditolak secara keseluruhan dan gugatan balik Dokter Reza Gladys dan Dokter Otto Bah Mufid di dalam rekonvensinya dikabulkan sebagian," kata Julianus seperti diberitakan detikcom, Kamis (4/6).

Ia juga menjelaskan bahwa timnya menyangsikan bahwa materi gugatan tersebut sepenuhnya dirancang sesama rekan advokat yang mendampingi Nikita. Kecurigaan tersebut didasarkan pada temuan beberapa dalil gugatan yang dinilai tidak lazim dan terlalu ambigu untuk dibuat penasihat hukum profesional.

Mereka menduga kuat keterlibatan langsung dari Nikita dalam menyusun poin-poin PMH tersebut. "Tapi ada hal yang menarik yang perlu saya jelaskan, sebelumnya kan kami sering menyampaikan bahwa kami tidak percaya bahwa gugatan itu dibuat oleh teman-teman, rekan-rekan sejawat kami dari pihak Nikita Mirzani," ungkap Julianus.

Ia juga mencontohkan kelemahan fatal dalam pembuktian materi gugatan, di mana penggugat mendalilkan telah membeli dan mengulas sebuah produk yang tidak pernah diproduksi oleh Reza Gladys. Menurutnya, hal ini menunjukkan bahwa gugatan Nikita Mirzani terlalu ambigu dan tidak lazim.

"Kenapa? Karena kami melihat beberapa dalil yang menurut kami ini ambigu dan menurut kami tidak mungkin seorang kuasa hukum atau advokat membuat dalil yang sangat ambigu," tambahnya.