Nadiem Mengklaim Pengadaan Chromebook Hemat Anggaran Negara Rp3,9 Triliun
politik

Nadiem Mengklaim Pengadaan Chromebook Hemat Anggaran Negara Rp3,9 Triliun

CNN Indonesia2 jam lalu👁 1 views🤖 AI Rewritten

Pleidoi Nadiem: Program Chromebook Bikin Anggaran Hemat Rp3,9 Triliun

Mantan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim mengklaim bahwa pengadaan Chromebook OS oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menghemat anggaran negara sebesar Rp3,9 triliun. Ia menyatakan bahwa kebijakan kementerian untuk memilih Chrome OS yang gratis secara mutlak telah menghemat pengeluaran negara Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Nadiem saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (2/6). Nadiem mengaku bahwa besaran penghematan anggaran itu dikarenakan biaya pengadaan laptop dengan perangkat Windows dan Chrome OS hanya membutuhkan biaya sebesar Rp98 juta per sekolah. Sementara jika harus memaksakan memakai perangkat Windows maka jumlah anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp148 juta per sekolah.

"Kebijakan kementerian untuk memilih Chrome OS yang gratis secara mutlak telah menghemat pengeluaran negara Indonesia setidak-tidaknya 3,9 triliun rupiah. Angka yang jauh di atas dugaan kerugian negara," kata Nadiem.

Nadiem juga membantah tudingan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menyebut laptop Chromebook mangkrak dan tidak berguna di lapangan. Ia menyebut bahwa berdasarkan audit yang dilakukan oleh BPKP terbukti bahwa 95 persen murid, 86 persen guru, dan 57 persen kepala sekolah masih memanfaatkan Chromebook pada tahun 2023-2024.

"Chromebook sangat dimanfaatkan di kota maupun di daerah-daerah yang mempunyai akses 3G. Melalui fakta persidangan dan menggunakan data login SDM, terbukti 85 persen dari semua Chromebook yang dibeli sejak tahun 2020 masih digunakan di tahun 2025," tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Nadiem juga mengaku heran jika pengadaan laptop Chromebook seharga Rp5 jutaan harus diproses hukum. Sementara pada periode yang sama, pengadaan laptop untuk seluruh instansi pemerintahan, termasuk kejaksaan, dan Mahkamah Agung mencapai Rp11 juta rupiah atau dua kali dari harga Chromebook.

"Tetapi yang dituduh kemahalan harga, yang dikasuskan adalah laptop harga Rp5 jutaan. Argumentasi kerugian berdasarkan kemahalan harga ini tidak dapat dipertahankan," kata Nadiem.