Nanik Deyang Tuntut Kualitas Program MBG di Bawah Pengawasan Baru
politik

Nanik Deyang Tuntut Kualitas Program MBG di Bawah Pengawasan Baru

CNN Indonesia2 jam lalu👁 2 views🤖 AI Rewritten

Nanik S. Deyang, baru saja diangkat sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), telah mengumumkan perubahan kebijakan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Nanik menekankan pentingnya efisiensi anggaran dan kualitas program dibandingkan target kuantitas penerima manfaat.

Ketika ditanya tentang kebijakan baru yang akan diterapkan, Nanik mengatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto bahwa target penerima MBG pada 2026 kemungkinan tidak akan mencapai 82,9 juta orang seperti yang direncanakan sebelumnya. BGN kini memilih memastikan kualitas makanan, tata kelola program, dan efektivitas intervensi gizi berjalan baik terlebih dahulu sebelum melakukan ekspansi besar-besaran.

"Kami sudah menyampaikan ke beliau, tahun 2026 ini mohon bapak kami tidak mengejar kuantitas, kami akan perbaiki kualitas, sehingga bisa jadi kami tidak akan mengejar ke 82 juta," ujarnya. Menurut Nanik, pendekatan tersebut diambil agar program MBG memberikan dampak yang lebih nyata terhadap perbaikan status gizi masyarakat.

BGN juga akan menghentikan sementara penambahan dapur MBG atau SPPG baru dan membenahi ribuan dapur yang telah beroperasi agar memenuhi standar keamanan pangan dan kualitas pelayanan. Perbaikan mencakup sarana dapur, sistem operasional, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM). Bagi dapur yang tidak memenuhi standar, BGN tidak segan menghentikan sementara operasionalnya.

"Kalau dapur itu tidak sesuai, tentu kami akan menghentikan sementara. Kami ingin pastikan setiap dapur itu berjalan dengan baik," kata Nanik dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (4/6).

Dengan perubahan kebijakan ini, BGN berharap dapat meningkatkan efisiensi anggaran dan kualitas program MBG. Nanik juga menekankan bahwa pihaknya akan lebih fokus pada memperluas program MBG di daerah 3T (tengah, timur, dan terpencil) serta pada kelompok 3B (balita, ibu hamil, dan menyusui).