OJK Minta Bank Blokir Rekening Judol, Jumlah Capai 33.836
ekonomi

OJK Minta Bank Blokir Rekening Judol, Jumlah Capai 33.836

CNN Indonesia1 jam lalu👁 2 views🤖 AI Rewritten

Pada Jumat (5/6), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta perbankan untuk memblokir 33.836 rekening yang terindikasi terkait aktivitas judi online (judol). Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemberantasan judi online yang dinilai berdampak luas terhadap perekonomian dan sektor keuangan.

"Terkait dengan pemberantasan judi online yang berdampak luas pada perekonomian dan sektor keuangan, melalui koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital RI, OJK telah meminta perbankan melakukan Enhanced Due Diligence (EDD) dan atau pemblokiran terhadap kurang lebih sebesar 33.836 rekening yang terindikasi judi online," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam konferensi pers RDKB Mei 2026.

Jumlah rekening yang diblokir ini meningkat dibandingkan laporan sebelumnya, yang mencatat sebanyak 33.252 rekening. Selain meminta pemblokiran rekening, OJK juga menginstruksikan perbankan untuk melakukan EDD atau pemeriksaan lebih mendalam terhadap rekening-rekening yang terindikasi digunakan untuk aktivitas judi online.

Di tengah upaya pemberantasan judi online, OJK mencatat kinerja industri perbankan masih menunjukkan pertumbuhan positif pada April 2026. Penyaluran kredit perbankan tumbuh 9,98 persen secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp8.755 triliun.

Berdasarkan jenis penggunaan, kredit investasi mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 19,48 persen. Sementara berdasarkan kategori debitur, kredit korporasi tumbuh paling tinggi yakni 15,51 persen.

Di sisi lain, kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mulai menunjukkan perbaikan dengan tumbuh 0,16 persen secara tahunan, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan 0,12 persen pada Maret 2026. OJK juga mencatat dana pihak ketiga (DPK) perbankan mencapai Rp10.077 triliun pada April 2026 atau tumbuh 11,39 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Ditinjau dari kepemilikan bank, kredit bank BUMN mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 14,35 persen. Dari sisi likuiditas, kondisi industri perbankan dinilai masih memadai. Rasio alat likuid terhadap non-core deposit (AL/NCD) tercatat sebesar 111,13 persen dan rasio pinjaman terhadap deposit tercatat sebesar 92,35 persen.