Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap atas Dugaan Cabuli Puluhan Santriwati
Polresta Pekalongan menangkap pengasuh Pondok Pesantren Padepokan Padang Ati Buaran, Abdul Khalim Fadlun, atas dugaan pencabulan terhadap puluhan santriwati. Saat ini enam korban berusia 17-25 tahun tengah menjalani pemeriksaan, sementara jumlah korban diperkirakan lebih dari 25 orang.
Kepolisian Resor Kota Pekalongan menangkap pengasuh Pondok Pesantren Padepokan Padang Ati Buaran, Abdul Khalim Fadlun, pada Rabu 27 Mei 2026. Penangkapan dilakukan terkait dugaan pencabulan yang dialami puluhan santriwati di pesantren tersebut. Kapolres Pekalongan Kota AKBP Riki Yariandi menyebutkan enam korban berusia 17 hingga 25 tahun telah diperiksa bersama terduga pelaku. Polisi juga membuka kemungkinan adanya korban tambahan karena banyak korban yang belum berani melapor.
Setelah diamankan, Abdul Khalim Fadlun langsung menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polres Pekalongan Kota. Beberapa santri yang diduga menjadi korban turut dimintai keterangan oleh penyidik. Sebelum penangkapan, sekelompok massa dari organisasi Yakuza Mangenes menggeruduk Pondok Pesantren Padepokan Padang Ati di Buaran, Kabupaten Pekalongan. Massa tersebut menuntut pertanggungjawaban pimpinan pondok atas perbuatan asusila terhadap puluhan santrinya.
Lebih dari 20 anggota Yakuza Mangenes datang ke lokasi dan mendengar kesaksian langsung dari sejumlah mantan santriwati. Kesaksian tersebut disampaikan di hadapan ratusan santri lain agar mereka berani melapor. Juru bicara Yakuza Mangenes, Eko Ebes, mengatakan pihaknya telah menerima puluhan aduan dari korban. Hingga kini baru enam korban yang berani membuat laporan resmi ke polisi.
Eko Ebes menambahkan bahwa jumlah tersebut belum termasuk santriwati yang sebelumnya viral karena hamil dan melahirkan. Kasus tersebut juga diduga berkaitan dengan perbuatan yang dilakukan terduga pelaku. Polisi terus mendalami kasus ini untuk mengungkap seluruh korban yang mungkin ada.