Tertanggung Asuransi Jiwa Melonjak 20,9 Persen pada Kuartal I 2026
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mengumumkan kenaikan jumlah tertanggung asuransi jiwa yang signifikan pada kuartal I tahun ini. Menurut data yang diperoleh dari 56 perusahaan, total tertanggung asuransi jiwa meningkat sebesar 20,9 persen menjadi 118,28 juta orang.
Ketua Dewan Pengurus AAJI, Albertus Wiroyo Karsono, menjelaskan bahwa kinerja bisnis asuransi jiwa pada periode tersebut menunjukkan dinamika yang beragam. "Pertumbuhan jumlah tertanggung sebesar 20,9 persen. Jadi, sangat solid pertumbuhannya, dua digit, menjadi 118,28 juta orang," kata Albertus dalam konferensi pers di Grha AAJI, Jakarta Selatan.
Selain itu, industri asuransi jiwa juga tetap memenuhi komitmen kepada masyarakat melalui pembayaran klaim dan manfaat sebesar Rp38,73 triliun. Meski begitu, total pendapatan premi asuransi jiwa justru turun tipis sebesar 0,5 persen yoy menjadi Rp47,27 triliun.
Ketua Bidang Literasi dan Perlindungan Konsumen Wianto Chen juga menegaskan bahwa klaim manfaat asuransi jiwa menunjukkan resiliensi komitmen industri yang akan diwujudkan kepada seluruh pemegang polis maupun masyarakat Indonesia. "Kenaikan klaim manfaat asuransi jiwa yang paling menonjol adalah akhir kontrak sebesar 112 persen menjadi Rp10,45 triliun," kata Wianto.
Dalam kesempatan yang sama, Wianto juga menjelaskan bahwa pemegang polis yang memutuskan polis (surrender) sebelum masa pertanggungannya berakhir turun sebesar 30,4 persen yoy menjadi 13,37 persen.