Wamen Imipas Silmy Karim Ditetapkan Tersangka Korupsi Pengurusan Izin Tinggal WNA
ekonomi

Wamen Imipas Silmy Karim Ditetapkan Tersangka Korupsi Pengurusan Izin Tinggal WNA

CNN Indonesia2 jam lalu👁 3 views🤖 AI Rewritten

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi pengurusan izin tinggal warga negara asing. Ia menyerahkan diri ke KPK pada Rabu (3/6) malam.

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA). Ia menyerahkan diri ke KPK pada Rabu (3/6) malam.

Silmy Karim menjadi sorotan usai menjadi pihak yang dicari KPK terkait rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Imigrasi Jakarta Barat. Ia menyerahkan diri ke KPK dengan didampingi sejumlah ajudan dan langsung menjalani pemeriksaan.

Silmy bukanlah sosok baru di pemerintahan maupun dunia korporasi. Pria kelahiran Tegal, Jawa Tengah, itu merupakan lulusan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Trisakti angkatan 1992. Sebelum masuk ke pemerintahan, Silmy berkarier selama lebih dari dua dekade di berbagai perusahaan nasional maupun multinasional.

Ia pernah menjabat sebagai Komisaris Utama PT Krakatau Posco, Komisaris Utama PT Krakatau Nippon Steel Synergy, Komisaris PT GE Power Solution Indonesia, Komisaris Utama MAN Diesel & Turbo Indonesia, hingga Advisor PT Freeport Indonesia. Selain itu, ia juga sempat menjadi Komisaris Independen Carrefour Indonesia sebelum dipercaya menjabat Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk.

Kariernya di pemerintahan dimulai saat dilantik sebagai Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM pada Januari 2023. Saat pemerintahan Presiden Prabowo Subianto terbentuk, Silmy kembali mendapat kepercayaan dengan ditunjuk sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2025, Silmy memiliki total kekayaan bersih sebesar Rp234,59 miliar. Jumlah tersebut berasal dari total aset senilai Rp243,59 miliar yang dikurangi utang sebesar Rp8,99 miliar. Aset terbesar Silmy berasal dari tanah dan bangunan senilai Rp184,02 miliar yang tersebar di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.

Selain itu, ia tercatat memiliki kas dan setara kas senilai Rp31 miliar, harta bergerak lainnya sebesar Rp11,39 miliar, surat berharga Rp8,69 miliar, serta alat transportasi dan mesin senilai Rp8,47 miliar. Dalam laporan tersebut, Silmy juga memiliki sejumlah kendaraan koleksi, antara lain dua unit sepeda motor Harley-Davidson keluaran 1998 dan 2003.

Sementara untuk kendaraan roda empat, ia tercatat memiliki Jeep CJ7 tahun 1988, Mercedes-Benz 280E tahun 1979, Toyota Land Cruiser tahun 1981, Jeep Wrangler tahun 1996, serta Mercedes-Benz G63 tahun 2022.