AS Larang Ekspor Chip Kecerdasan Buatan ke Perusahaan China Luar Tiongkok
teknologi

AS Larang Ekspor Chip Kecerdasan Buatan ke Perusahaan China Luar Tiongkok

CNN Indonesia1 jam lalu👁 1 views🤖 AI Rewritten

Pemerintah Amerika Serikat (AS) mengumumkan larangan ekspor chip kecerdasan buatan (AI) canggih kepada anak perusahaan perusahaan Tiongkok yang beroperasi di luar wilayah Tiongkok. Larangan ini ditetapkan sebagai upaya menutup celah dalam regulasi kontrol ekspor. Departemen Perdagangan AS mengatakan larangan yang dikeluarkan pada Minggu (31/5) ini menegaskan bahwa persyaratan lisensi berlaku untuk semua perusahaan, terlepas dari lokasi operasionalnya, selama induk atau kantor pusatnya berada di China.

Biro Industri dan Keamanan (BIS), yang berada di bawah Departemen Perdagangan AS, mengatakan pihaknya mengeluarkan pengumuman tersebut sebagai tanggapan atas pertanyaan tentang apakah pemerintah memberlakukan persyaratan lisensi yang sudah ada setelah membatalkan kerangka kebijakan yang dicanangkan pemerintahan Joe Biden pada akhir masa jabatannya. Pencabutan kerangka itu dilakukan pada Mei 2025 yang muncul kebingungan di industri, terkait apakah larangan ekspor tetap berlaku.

Namun pemerintah Trump menegaskan membatalkan kerangka kerja tersebut pada Mei 2026, sebelum implementasinya, dengan alasan "persyaratan peraturan baru yang memberatkan" dan dampak buruknya terhadap hubungan diplomatik AS dengan negara lain. Raksasa chip asal AS, Nvidia mengatakan bahwa proses penjualan dan pemeriksaan telah beroperasi sesuai dengan aturan terbaru. "Lisensi diperlukan untuk mengirimkan produk yang dikendalikan ke perusahaan yang berbasis di China," kata Juru Bicara Nvidia kepada Al Jazeera.

Sementara AMD dan Intel, pesaing utama Nvidia di bidang GPU, tidak segera menanggapi permintaan komentar. Sementara itu, mantan pejabat Departemen Luar Negeri yang bekerja di bidang kebijakan teknologi di pemerintahan Biden menuding pemerintahan Trump memberikan celah bagi perusahaan-perusahaan China untuk membeli chip yang dikontrol ekspornya.

Perubahan aturan ini dilihat sebagai upaya pemerintah AS untuk meningkatkan kontrol atas aliran teknologi ke Tiongkok. Pemberitahuan BIS mengatakan bahwa pihaknya akan terus mengevaluasi dan memperbarui peraturan pengendalian ekspor untuk menjaga keamanan dan kepentingan nasional AS.