Bos Hanania Travel Jadi Tersangka Penipuan Umrah, Langsung Ditahan
teknologi

Bos Hanania Travel Jadi Tersangka Penipuan Umrah, Langsung Ditahan

CNN Indonesia1 jam lalu👁 1 views🤖 AI Rewritten

Polda Metro Jaya menetapkan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group berinisial Ahmad Syah Farhan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan umrah. Penyidik langsung menahan Farhan setelah penetapan tersangka ini.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besars Budi Hermanto mengatakan penetapan tersangka dilakukan sejak kemarin, Jumat (29/5). "ASF sebagai tersangka pada 29 Mei 2026. Selanjutnya, yang bersangkutan dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya," kata Budi dalam keterangannya, Sabtu (30/5).

Polda Metro Jaya telah menerima dua laporan terkait perkara tersebut. Dalam laporan polisi JSP, jumlah korban atas perkara ini sebanyak 128 orang dengan total kerugian sekitar Rp12,145 miliar. Penyidik telah memeriksa 33 orang saksi dari para pelapor maupun korban yang terdata.

Polda Metro Jaya juga membuka Posko Pengaduan Korban Dugaan Penipuan Biro Umrah PT Khazanah Tamma Internasional/Hanania Group. Masyarakat yang merasa menjadi korban dapat datang langsung ke Subdirektorat Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dengan membawa data dan bukti pendukung, atau menghubungi nomor pengaduan melalui WhatsApp 0813-1400-141. Posko pengaduan beroperasi pukul 09.00 sampai 17.00 WIB.