Dadan Hindayana Dipanggil Kejaksaan Agung, Dituduh Korupsi dalam MBG
politik

Dadan Hindayana Dipanggil Kejaksaan Agung, Dituduh Korupsi dalam MBG

CNN Indonesia1 jam lalu👁 1 views🤖 AI Rewritten

Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dibawa ke Gedung Kejaksaan Agung Jakarta, Rabu (3/6). Ia ditangkap aparat kejaksaan karena dugaan korupsi terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG). Mantan Kepala BGN tersebut keluar dari Gedung Kejagung sekitar pukul 17.10 WIB dengan mengenakan rompi tahanan kejaksaan berwarna merah muda atau pink.

Dadan Hindayana tampak tertunduk lesu dan langsung masuk mobil tahanan. Ia juga mengabaikan permintaan wawancara dari beberapa wartawan. Sebelumnya, Dadan telah dibawa Kejagung setelah aparat kejaksaan melakukan penggeledahan di Gedung BGN, Jakarta, terkait dugaan korupsi.

Dadan Hindayana sendiri merupakan mantan Kepala BGN yang terakhir dipanggil Presiden Prabowo Subianto. Presiden juga mencopot dua wakilnya, yaitu Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, dari posisi Wakil Kepala BGN. Dugaan kasus korupsi ini berkaitan dengan jual beli titik dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Menurut Kepala Staf Presiden (KSP) Dudung Abdurachman, Presiden Prabowo Subianto telah mendengar informasi terkait permasalahan BGN sejak lama dari berbagai sumber. Jika dugaan kasus korupsi ini benar-benar terbukti, maka Dadan Hindayana akan dihadapkan pada hukum yang berlaku.