DPR Desak Investigasi Dugaan Riset Fiktif WNI di Forum Denmark
teknologi

DPR Desak Investigasi Dugaan Riset Fiktif WNI di Forum Denmark

Tribun News27 Mei 2026👁 1 views🤖 AI Rewritten

DPR meminta investigasi dugaan riset fiktif yang melibatkan dua WNI di konferensi ISPPD 2026. Pemerintah menyatakan kedua pihak tidak berstatus peneliti aktif di Indonesia.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani meminta investigasi menyeluruh terkait dugaan riset fiktif yang melibatkan dua Warga Negara Indonesia di forum International Society of Pneumonia and Pneumococcal Disease (ISPPD) 2026. Forum tersebut digelar di Kopenhagen, Denmark, dan mencuat pada Rabu (27/5/2026). Permintaan ini muncul karena adanya kekhawatiran akan manipulasi data, pemalsuan identitas akademik, serta penggunaan kecerdasan buatan untuk menghasilkan karya ilmiah palsu. Langkah tersebut diambil untuk menjaga nama baik Indonesia di mata internasional.

Lalu menegaskan bahwa AI seharusnya hanya digunakan sebagai alat bantu riset, bukan untuk memanipulasi hasil karya ilmiah. Ia juga mengingatkan agar kasus ini tidak merusak kepercayaan global terhadap peneliti Indonesia. Ke depan, menurutnya, pemerintah, perguruan tinggi, dan lembaga riset perlu memperkuat pengawasan serta tata kelola integritas akademik, termasuk literasi etika penggunaan AI dalam penelitian. Kasus ini dinilai menjadi peringatan penting bagi dunia pendidikan tinggi dan riset nasional.

Dugaan riset palsu ini mencuat setelah Wa Ode Dwi Daningrat, peneliti di University of Oxford, mengungkap sejumlah kejanggalan melalui media sosial. Ia menyoroti 19 abstrak yang dipresentasikan dalam waktu singkat oleh dua WNI, yaitu Rifaldy Fajar dan Prihantini. Praktik tersebut dinilai tidak lazim dalam dunia ilmiah dan diduga melibatkan fabrikasi data serta penggunaan AI. Konferensi ISPPD 2026 sendiri merupakan forum global yang dihadiri ribuan peneliti bidang pneumonia dan penyakit pneumokokal dari berbagai negara.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto menyatakan bahwa kedua nama tersebut tidak terindikasi sebagai dosen maupun peneliti aktif di perguruan tinggi Indonesia. Pemerintah tetap melakukan penelusuran karena kasus ini berpotensi memengaruhi persepsi internasional terhadap ekosistem riset nasional. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi bersama lembaga terkait tengah mengklarifikasi status, afiliasi, serta keterkaitan pihak-pihak tersebut dengan institusi di Indonesia.