Gaji Ke-13 PNS Baru Cair di Lima Daerah, Realisasi 0,92 Persen
politik

Gaji Ke-13 PNS Baru Cair di Lima Daerah, Realisasi 0,92 Persen

CNN Indonesia1 jam lalu👁 1 views🤖 AI Rewritten

Pembayaran gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) di tingkat pemerintah daerah masih belum sepenuhnya lancar. Dari total 546 daerah yang memiliki PNS, baru lima daerah yang telah membayarkan gaji ke-13 kepada para pejabat ini.

Menurut Kementerian Keuangan (Kemenkeu), pembayaran gaji ke-13 bagi PNS di tingkat daerah baru mencapai 0,92 persen hingga tanggal 2 Juni 2026 pukul 15.00 WIB. Jumlah total yang telah dibayarkan adalah Rp414,6 miliar untuk 72.854 pegawai.

"Per tanggal 2 Juni 2026, gaji ke-13 bagi Aparatur Negara di Pemda telah direalisasikan sebesar Rp414,6 miliar untuk 72.854 pegawai yang telah dilakukan oleh 5 Pemda dari 546 Pemda atau baru 0,92 persen," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro dalam keterangan tertulis.

Gaji ke-13 bagi PNS di tingkat pusat telah lebih lancar. Menurut data Kemenkeu, realisasi pembayaran gaji ke-13 untuk PNS di tingkat pusat telah mencapai 99,3 persen. Sebanyak 2.353.392 pegawai telah menerima gaji ke-13 dengan total nilai mencapai Rp13,9 triliun.

Pembayaran gaji ke-13 juga telah dilakukan bagi anggota Polri dan prajurit TNI. Anggota Polri menerima pembayaran gaji ke-13 sebesar Rp1,9 triliun untuk 477.433 personel. Adapun prajurit TNI telah menerima gaji ke-13 senilai Rp3,1 triliun untuk 574.824 personel.

Pemerintah juga telah menyalurkan gaji ke-13 kepada para pensiunan. Hingga tanggal 2 Juni 2026, pembayaran gaji ke-13 pensiunan mencapai Rp9,73 triliun untuk 3.097.677 pensiunan atau setara 79,27 persen dari total penerima.