Haidar Alwi Usulkan Satgas Trade Misinvoicing Atasi Kebocoran Devisa Rp15.400 Triliun
ekonomi

Haidar Alwi Usulkan Satgas Trade Misinvoicing Atasi Kebocoran Devisa Rp15.400 Triliun

Tribun News4 jam lalu👁 1 views🤖 AI Rewritten

R. Haidar Alwi mengungkapkan praktik under invoicing ekspor yang mencapai Rp15.400 triliun sejak 1991 hingga 2024 telah melemahkan penerimaan negara dan nilai rupiah. Ia mengusulkan pembentukan Satgas Trade Misinvoicing serta rekonsiliasi data ekspor-impor global untuk mengatasinya.

Praktik manipulasi nilai ekspor atau under invoicing yang mencapai Rp15.400 triliun atau setara US$908 miliar sepanjang 1991–2024 menjadi sorotan di Jakarta pada Kamis (28/5/2026). Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI) R. Haidar Alwi menilai praktik tersebut terjadi karena komoditas diekspor dengan nilai tinggi namun dilaporkan lebih rendah dalam dokumen. Selisih nilai tersebut diparkir di luar negeri melalui perusahaan afiliasi atau rekening di tax haven sehingga devisa hasil ekspor tidak sepenuhnya masuk ke Indonesia. Kondisi ini menyebabkan pajak, royalti, PNBP, dan laba kena pajak ikut mengecil serta berpotensi melemahkan rupiah dan kedaulatan ekonomi nasional.

R. Haidar Alwi yang juga menjabat Wakil Ketua Dewan Pembina Ikatan Alumni ITB menjelaskan dampak under invoicing tidak hanya merugikan penerimaan negara secara langsung. Ketika devisa hasil ekspor tidak masuk utuh ke sistem keuangan domestik, pasokan dolar di dalam negeri menjadi lebih sedikit. Hal ini membuat nilai tukar rupiah rentan terhadap gejolak global dan merusak keadilan berusaha bagi perusahaan yang patuh melaporkan nilai ekspor sebenarnya. Dalam jangka panjang, kondisi tersebut menciptakan moral hazard yang membahayakan iklim investasi di Indonesia.

Untuk mengatasi kebocoran devisa hasil ekspor tersebut, R. Haidar Alwi memaparkan beberapa strategi kunci yang berfokus pada kolaborasi domestik dan instrumen hukum global. Pemerintah perlu membangun sistem rekonsiliasi data otomatis secara real-time dengan membandingkan data ekspor Indonesia dan data impor negara tujuan melalui mirror trade statistics. Jika terjadi selisih nilai signifikan, audit lintas lembaga harus segera dilakukan. Ia juga menilai perlu memperkuat standar FATF serta AEOI dan membentuk Satgas Trade Misinvoicing untuk menindak pelaku dengan pendekatan follow the money hingga penyitaan aset.

Selain itu, Haidar menekankan pentingnya memperketat pengawasan harga acuan ekspor untuk komoditas strategis seperti batu bara, nikel, sawit, emas, dan tembaga. Langkah ini diharapkan mampu mencegah manipulasi nilai yang telah berlangsung puluhan tahun. Dengan pendekatan terintegrasi tersebut, kebocoran devisa dapat diminimalkan dan penerimaan negara dapat terlindungi secara optimal.