Kebakaran Gereja Stasi Santo Fransiskus Mimika, Api dari Lilin Altar
teknologi

Kebakaran Gereja Stasi Santo Fransiskus Mimika, Api dari Lilin Altar

CNN Indonesia2 jam lalu👁 1 views🤖 AI Rewritten

Kebakaran melanda Gereja Katolik Stasi Santo Fransiskus di Mimika, Papua Tengah, pada Rabu 27 Mei. Api diduga berasal dari lilin altar yang tidak dipadamkan dan merembet cepat karena angin kencang serta material kayu.

Kebakaran melanda Gereja Katolik Stasi Santo Fransiskus Kampung Pomako LS RT 03, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, pada Rabu 27 Mei. Peristiwa ini terjadi ketika asap tebal dan nyala api pertama kali muncul dari dalam gereja sebelum membakar atap serta dinding bangunan. Api diduga berasal dari lilin yang dinyalakan di depan altar untuk berdoa namun lupa dipadamkan. Angin kencang dari arah timur membuat api merambat cepat dan menghanguskan seluruh gedung yang sebagian besar terbuat dari kayu, papan, dan anyaman bambu.

Kepala Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Pomoko Iptu Fits Gerald M Nalohy menjelaskan bahwa saksi langsung berteriak memanggil warga untuk membantu memadamkan api. Namun upaya tersebut terhambat karena api sudah membesar dan kondisi air laut di Kampung Pomako sedang surut sehingga sulit mendapatkan akses air. Empat unit mobil kebakaran akhirnya tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman untuk mencegah api menyebar lebih luas.

Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam kejadian tersebut. Kerugian materiil diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah yang meliputi bangunan gereja, meja altar, kursi ibadah, buku-buku lagu, serta perlengkapan liturgi lainnya. Hasil pemeriksaan lokasi dan keterangan pengurus gereja menyimpulkan bahwa penyebab utama kebakaran adalah lilin yang diletakkan di tempat tidak aman dan tidak dipadamkan dengan baik.

Warga sekitar kini berharap adanya bantuan untuk pembangunan kembali gedung gereja sebagai tempat ibadah umat di Kampung Pomako. Pengumpulan informasi dari saksi dan pengurus gereja menegaskan bahwa kejadian ini murni karena kelalaian dalam penanganan lilin di area altar.