Kemenpar Apresiasi BPJPH Sedia 31.548 Sertifikat Halal UMK Desa Wisata
politik

Kemenpar Apresiasi BPJPH Sedia 31.548 Sertifikat Halal UMK Desa Wisata

CNN Indonesia2 jam lalu👁 1 views🤖 AI Rewritten

Kementerian Pariwisata (Kemenpar) memberikan apresiasi kepada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) atas keberhasilan mengakselerasi sertifikasi halal bagi pelaku usaha desa wisata di Indonesia. Sampai dengan 29 Mei 2026, BPJPH telah memfasilitasi penerbitan 31.548 sertifikat halal untuk 20.237 pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) di 1.116 desa wisata yang tersebar di 37 provinsi.

Kementerian Pariwisata (Kemenpar) memberikan apresiasi kepada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) atas keberhasilan mengakselerasi sertifikasi halal bagi pelaku usaha desa wisata di Indonesia. Apresiasi itu diserahkan secara simbolis oleh Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana kepada Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan dalam acara Penyerahan Sertifikat Halal secara Simbolis bagi Pelaku Usaha Desa Wisata di Desa Wisata Jatimulyo, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menyatakan bahwa capaian tersebut menunjukkan kuatnya kolaborasi pemerintah dalam membangun ekosistem halal nasional. "Jaminan Produk Halal bukan sekadar instrumen perlindungan konsumen. Halal juga merupakan instrumen pemberdayaan ekonomi yang mampu meningkatkan nilai tambah produk, memperluas akses pasar, memperkuat kepercayaan konsumen, serta meningkatkan daya saing pelaku usaha mikro dan kecil," ujar Haikal.

Menurutnya, ketika produk-produk desa wisata telah bersertifikat halal, kepercayaan pasar akan meningkat, peluang usaha bertambah, dan manfaat ekonomi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat desa. Ia juga menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan langkah awal, mengingat potensi desa wisata dan pelaku usaha di Indonesia masih sangat besar.

Sementara itu, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menyampaikan apresiasi atas upaya BPJPH menggelar program sertifikasi halal. "Ke depan, sinergi ini akan terus diperkuat agar destinasi wisata Indonesia semakin berkualitas, berkelanjutan, berdaya saing, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujar Widiyanti.

Program sertifikasi halal desa wisata merupakan tindak lanjut kerja sama Kemenpar dan BPJPH yang dimulai melalui proyek percontohan di 20 destinasi wisata pada 2025. Sampai dengan 30 Mei 2026, kolaborasi tersebut telah menghasilkan 31.548 sertifikat halal pada 1.119 destinasi wisata di 34 provinsi. Di Desa Wisata Jatimulyo sendiri, terdapat 23 pelaku usaha wisata dengan 139 produk UMKM yang telah memperoleh sertifikat halal.

Menurut Widiyanti, sertifikasi halal tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan aspek administratif, tetapi juga menjadi bagian dari peningkatan kualitas produksi. Ia berharap bahwa sinergi antara Kemenpar dan BPJPH akan terus diperkuat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui program sertifikasi halal.