KPK Tunggu Persidangan Bea Cukai Rampung Sebelum Panggilan Djaka Budhi Utama
Mungkin kita tunggu saja, kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat ditemui usai upacara memperingati Hari Lahir Pancasila di Gedung Merah Putih KPK. Ia menjelaskan bahwa KPK juga menunggu hasil persidangan dengan Terdakwa Pimpinan Blueray Cargo (Grup) rampung.
"Panggilan pemeriksaan Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama menunggu persidangan ini rampung," kata Asep. Ia menambahkan bahwa KPK juga menunggu laporan baru dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) tentang keterangan-keterangan yang disampaikan oleh saksi di persidangan.
Menurut Asep, apa yang dibacakan jaksa dalam surat dakwaan itu berasal dari keterangan saksi-saksi pada saat proses penyidikan. Djaka diduga menerima uang dalam enam kali penerimaan, salah satunya yaitu Rp213.600 dalam satu bulan pertama.
"Nanti di saat persidangan kan saksi juga bersaksi. Pada saat itulah sebetulnya keterangan saksi yang menjadi bukti itu pada saat persidangan itu," kata Asep. Ia menambahkan bahwa nanti akan dicatat oleh JPU, kemudian juga akan dilaporkan dan KPK akan evaluasi tentang kedudukan Djaka Budhi Utama terkait dengan keterangan-keterangan itu.
Sebelumnya, KPK telah menjerat setidaknya tujuh orang sebagai tersangka kasus dugaan suap importasi barang dan penerimaan gratifikasi. Mereka adalah mantan Direktur Penyidikan & Penindakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai periode 2024-Januari 2026 Rizal, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai (Kasubdit Intel P2 DJBC) Sisprian Subiaksono, dan beberapa lainnya. Para tersangka sudah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK.