Latar Belakang Hari Lahir Pancasila 1 Juni, Berawal dari Sidang BPUPKI
politik

Latar Belakang Hari Lahir Pancasila 1 Juni, Berawal dari Sidang BPUPKI

CNN Indonesia2 jam lalu👁 1 views🤖 AI Rewritten

Tanggal 1 Juni merupakan salah satu tanggal yang bersejarah bagi masyarakat Indonesia. Pada 1 Juni inilah dasar negara Pancasila tercetus. Lihat Juga: Beda Hari Lahir Pancasila 1 Juni & Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober

Pemerintah menetapkan tanggal 1 Juni menjadi hari lahirnya Pancasila. Dasar hukum penetapan Hari Lahir Pancasila ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016 oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. Berdasarkan Keppres No. 24 Tahun 2016 tersebut, selain menetapkan tanggal 1 Juni 1945 menjadi Hari Lahir Pancasila, juga menetapkan bahwa Hari Lahir Pancasila 1 Juni menjadi hari libur nasional di Indonesia.

Latar belakang Hari Lahir Pancasila 1 Juni ini tak bisa dilepaskan dari sejarah tercetusnya Pancasila sebagai landasan ideologi negara Indonesia. Peristiwa bersejarah yang akhirnya diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila ini terjadi pada tahun 1945 dalam rangka persiapan kemerdekaan Indonesia.

Sejarah awal lahirnya Pancasila dimulai dengan pembentukan Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atau Dokuritsu Junbi Cosakai pada 29 April 1945. BPUPKI yang dipimpin oleh KRT Dr Radjiman Wedyodiningrat ini dibentuk dengan misi mempersiapkan hal-hal penting terkait persiapan kemerdekaan Indonesia, termasuk urusan ekonomi, politik dan tata pemerintahan.

Sidang pertama BPUPKI diadakan pada 29 Mei - 1 Juni 1945. Dalam sidang perdana BPUPKI ini, sejumlah tokoh penting seperti Ir. Soekarno, Mohammad Yamin, dan Soepomo mulai menyampaikan gagasannya berkaitan dengan perumusan asas dasar negara. Pada 29 Mei 1945, dalam pidatonya Mohammad Yamin merumuskan lima sila asas dasar negara. Kelima butir asas dasar negara usulan Muhammad Yamin itu adalah Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan, dan Kesejahteraan Rakyat.

Pada tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno mengusulkan lima sila yang kemudian menjadi asas dasar negara Pancasila. Kelima butir tersebut adalah Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan permusyawaratan/kesempurnaan, serta Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.