Mendag Wajibkan Marketplace Asing Punya Kantor Perwakilan Resmi di RI
politik

Mendag Wajibkan Marketplace Asing Punya Kantor Perwakilan Resmi di RI

CNN Indonesia27 Mei 2026👁 1 views🤖 AI Rewritten

Mendag Budi Santoso mendorong kewajiban platform e-commerce asing memiliki kantor perwakilan resmi di RI. Langkah ini bagian dari revisi aturan perdagangan digital untuk perkuat perlindungan UMKM dan pelaku usaha lokal.

Menteri Perdagangan Budi Santoso berencana mewajibkan platform e-commerce asing memiliki kantor perwakilan resmi di Indonesia. Kebijakan ini akan dimasukkan dalam revisi aturan perdagangan melalui sistem elektronik yang sedang disiapkan pemerintah. Langkah tersebut diambil untuk memperkuat perlindungan terhadap UMKM dan pelaku usaha lokal di tengah dominasi marketplace besar.

Budi menyampaikan rencana itu saat Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI pada Selasa (26/5). Ia menegaskan bahwa pemerintah ingin mendorong pengutamaan produk dalam negeri sekaligus memastikan platform asing memiliki perwakilan sah di Indonesia. Kewajiban ini dinilai penting agar pengawasan aktivitas perdagangan digital bisa berjalan lebih efektif dan memberi kepastian hukum bagi konsumen serta produsen lokal.

Saat ini ekosistem e-commerce Indonesia masih didominasi pelaku usaha mikro dengan 97 persen penjual online berasal dari kalangan UMKM hingga 2024. Namun platform perdagangan digital terkonsentrasi pada sejumlah marketplace besar seperti Shopee, Tokopedia, dan Bukalapak. Kondisi ini menuntut pengawasan lebih ketat terhadap kemungkinan praktik monopoli dan kebijakan platform yang merugikan pedagang kecil.

Pemerintah mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2019 dan Permendag Nomor 31 Tahun 2023 sebagai dasar hukum perdagangan digital. Revisi aturan akan memperkuat lima fokus utama yakni visibilitas produk lokal, legalitas pelaku usaha, transparansi kemitraan platform, kenyamanan konsumen, serta tata kelola teknologi yang sehat. Penyempurnaan ini disusun untuk mewujudkan ekosistem niaga digital yang lebih adil dan berpihak pada UMKM.