Menkum Supratman Jawab Aduan Masyarakat tentang Masalah Hukum yang Terus Muncul
teknologi

Menkum Supratman Jawab Aduan Masyarakat tentang Masalah Hukum yang Terus Muncul

CNN Indonesia2 jam lalu👁 2 views🤖 AI Rewritten

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas membicarakan berbagai aduan masyarakat terkait masalah hukum dalam acara 'Pasti Ada Solusi' di Kantor Kemenkum, Jakarta, Jumat (5/6). Acara ini merupakan kegiatan untuk mendengarkan keluhan dan saran dari masyarakat tentang pelayanan di Kementerian Hukum. Menurut Supratman, acara ini juga merupakan amanat dari Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Jadi ini sekali lagi saya sampaikan ini amanat bapak Presiden Prabowo Subianto. Satu, kita ingin mempercepat layanan lewat digitalisasi full 100 persen di jajaran Kementerian Hukum," kata Supratman dalam acara tersebut.

Selain itu, Supratman juga menyatakan bahwa kualitas pelayanan di Kemenkum sudah terbilang baik dan telah mencapai angka 95-98% penyelesaian permohonan. Namun, ia juga menyadari bahwa masih ada deviasi yang perlu diperbaiki.

"Kalau boleh saya sampaikan kepada teman-teman, mungkin kira-kira persentase penyelesaian dari jutaan permohonan, kira-kira persentasenya sekarang mencapai angka 95 sampai 98 persen penyelesaian. Namun demikian, pasti masih ada deviasinya," kata Supratman.

Dalam acara itu, William Wee juga mengadu langsung kepada Supratman terkait masalah pembuatan paspor. Ia bercerita bahwa dirinya merupakan anak dari ibu warga negara Indonesia (WNI) dan ayah warga negara Singapura, namun pihak Imigrasi menyatakan dirinya sudah kehilangan kewarganegaraan karena tidak memilih terlambat memilih kewarganegaraan.

Terkait aduan itu, Supratman kemudian meminta William untuk mendapatkan surat keterangan dari pemerintah Singapura bahwa dirinya ini tidak tercatat sebagai warga negara asing. Kepada Supratman, William mengaku sudah memiliki surat keterangan tersebut dan telah diserahkan.

Dalam keseluruhan acara, Supratman berjanji akan memastikan bahwa pelayanan di Kemenkum terus ditingkatkan, termasuk melalui digitalisasi yang akan selesai pada akhir Agustus atau awal September.