Modus Paranormal Gadungan, Dua Pencuri Gasak Motor dan Ponsel Pemuda di Duren Sawit
Pemuda berinisial I (19) menjadi korban pencurian motor, ponsel, dan dompet oleh dua pelaku yang berpura-pura sebagai paranormal pembuang sial di Duren Sawit, Jakarta Timur. Kedua pelaku RAT (60) dan AJ (46) telah ditangkap dan dijerat pasal dengan ancaman pidana masing-masing tujuh tahun dan empat tahun penjara.
Seorang pemuda berinisial I (19) menjadi korban pencurian sepeda motor, ponsel, dan dompet di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Aksi tersebut dilakukan oleh dua pelaku yakni RAT (60) dan AJ (46) yang menggunakan modus berpura-pura sebagai paranormal pembuang sial. Kejadian ini diungkap Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Danang Setiyo Pambudi Sukarno dalam keterangannya pada Kamis (28/5/2026). Motif pelaku murni untuk menguasai barang korban secara melawan hukum karena alasan ekonomi.
Kasus bermula saat korban yang duduk di atas sepeda motor didatangi RAT yang berpura-pura mencari alamat untuk melakukan pengobatan. Melalui jabat tangan, RAT memberikan sesuatu kepada korban. Tak lama kemudian AJ datang dan meyakinkan korban bahwa RAT adalah orang sakti yang bisa mengobati penyakit. Korban kemudian dibujuk untuk mengikuti ritual pembersihan sial.
Saat mengendarai motor, korban dihentikan kedua pelaku dan ditakut-takuti bahwa ia sedang diikuti nasib sial. Untuk meyakinkan, RAT mengeluarkan paku dari bawah lidahnya dan mengaku paku itu keluar dari tubuh korban. Korban lalu diminta membungkus paku tersebut dengan uang miliknya dan membuangnya sejauh 50 meter.
Saat korban menjauh untuk membuang bungkusan, kedua pelaku langsung membawa kabur sepeda motornya. Korban juga kehilangan ponsel dan dompet akibat aksi tersebut. Kedua pelaku kini telah ditangkap dan dijerat pasal 477 ayat (1) huruf g dan/atau pasal 492 KUHP UU nomor 1 tahun 2023 dengan ancaman hukuman masing-masing tujuh tahun dan empat tahun penjara.