PDIP Ingatkan Prabowo Bahasa Prancis Tak Bisa Jadi Mata Pelajaran Wajib di Sekolah
Anggota DPR dari Fraksi PDIP, Andreas Hugo Pareira mengingatkan Presiden Prabowo Subianto bahwa dia tidak asal merencanakan untuk mewajibkan mata pelajaran Bahasa Prancis di semua jenjang sekolah. Menurut Andreas, mata pelajaran di sekolah, termasuk bahasa, telah diatur dalam kurikulum, meski bahasa Prancis termasuk salah satu bahasa pergaulan internasional.
"Saya kira di kurikulum kita sudah ditentukan, ya, bahasa-bahasa apa yang penting," ujar mantan anggota Komisi pendidikan DPR itu saat acara Bimtek partainya di Jakarta, Sabtu (30/5). Oleh karena itu, Andreas berharap agar Prabowo ke depan tak mudah untuk menginstruksikan pembelajaran bahasa usai bertemu kepala negara-kepala negara lain.
"Jadi, jangan nanti kalau kita ketemu apa, pemimpin dari suatu negara terus kemudian bahasa itu menjadi kurikulum wajib," katanya. Saat ini, lanjut Andreas, mata pelajaran yang wajib diajarkan di sekolah hanya bahasa Inggris. Namun, Bahasa Prancis bisa menjadi opsi bagi sebagian sekolah, asal tak menjadi kewajiban.
"Tapi kalau menjadi kurikulum wajib, saya kira kita perlu bahasa Inggris, kita perlu memperkuat bahasa Indonesia, dan itu, ya, saya kira yang paling penting untuk bagaimana pembinaan, ya, pendidikan, terutama pendidikan bahasa," katanya. Andreas menilai instruksinya Presiden untuk mewajibkan Bahasa Prancis di sekolah tak lebih dari bahasa diplomatik. Namun, dia menilai mata pelajarannya bisa menjadi opsi bagi sekolah-sekolah yang memiliki sumber daya.
"Silakan bahwa bahasa Prancis sebagai bahasa pilihan, ya oke bisa aja gitu. Bahasa Mandarin, bahasa Jepang mungkin dan bahasa-bahasa yang lain gitu. Nah itu menjadi kurikulum tambahan untuk anak-anak," katanya. Andreas menilai instruksi Presiden Prabowo untuk mewajibkan Bahasa Prancis di sekolah sebagai instruksi diplomatik.