Penyelundupan 30 Kg Sabu dalam Teh Tiongkok Digagalkan di Perairan Asahan
teknologi

Penyelundupan 30 Kg Sabu dalam Teh Tiongkok Digagalkan di Perairan Asahan

Tribun News3 jam lalu👁 1 views🤖 AI Rewritten

Bea Cukai dan Polda Sumut menggagalkan penyelundupan 30 kilogram sabu yang disembunyikan dalam teh Tiongkok dari Malaysia. Penindakan ini menyelamatkan 150 ribu jiwa dan menghemat anggaran rehabilitasi negara Rp239,844 miliar.

Operasi gabungan Bea Cukai dan Polda Sumatera Utara menggagalkan upaya penyelundupan 30 kilogram sabu dari Malaysia ke Indonesia. Penindakan dilakukan pada Senin, 18 Mei 2026 di perairan Tanjung Api, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Kegiatan ini merupakan bagian dari Joint Operation Gugus Tugas Operasi Jaring Sriwijaya Tahun 2026 yang melibatkan beberapa unit Bea Cukai dan Tim Khusus Ditresnarkoba Polda Sumut. Penindakan dilakukan untuk mencegah masuknya narkotika yang dapat merusak generasi muda.

Tim gabungan menggunakan kapal patroli BC 1508 milik Bea Cukai Teluk Nibung sejak 17 Mei 2026. Pada 18 Mei 2026, mereka mendeteksi aktivitas mencurigakan dari sebuah sampan yang diduga berasal dari Malaysia. Setelah penghentian dan pemeriksaan, ditemukan 30 bungkus teh Tiongkok merek Guan Yin Wang yang berisi metamfetamina dengan total berat 30.000 gram. Pengujian menggunakan alat Rigaku membuktikan hasil positif sabu.

Tim juga mengamankan satu unit sampan nelayan tanpa nama berwarna silver beserta tersangka berinisial TH alias Wak NO berusia 54 tahun. Tersangka merupakan warga Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai. Ia kini menjalani proses hukum lebih lanjut oleh Ditresnarkoba Polda Sumut karena diduga melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan.

Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai R. Syarif Hidayat menyatakan keberhasilan ini menunjukkan pentingnya sinergi antarlembaga. Ia menegaskan jalur laut masih menjadi titik rawan yang dimanfaatkan sindikat internasional. Pengawasan di perairan akan terus diperkuat untuk mencegah masuknya barang ilegal. Dengan penindakan ini, Bea Cukai dan Polda Sumut menyelamatkan 150 ribu jiwa serta menghemat anggaran rehabilitasi negara sebesar Rp239,844 miliar.