Polisi Sita Sabu, Tembakau Sintetis dan Clurit dalam Operasi Cipta Kondisi Jakarta Pusat
Polisi mengamankan 11 orang dan menyita sabu, tembakau sintetis, obat terlarang serta clurit dalam Operasi Cipta Kondisi di Jakarta Pusat. Kegiatan patroli melibatkan 287 personel dan dipimpin langsung Kapolres Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung.
Polisi Polres Metro Jakarta Pusat menggelar Operasi Cipta Kondisi dan patroli di sejumlah titik rawan kriminalitas pada Kamis (28/5/2026) dini hari. Operasi ini dilakukan untuk mencegah aksi kriminalitas jalanan, penyalahgunaan narkoba, tawuran serta gangguan kamtibmas lainnya di wilayah Jakarta Pusat. Patroli berlangsung mulai pukul 01.00 WIB hingga 04.00 WIB dengan melibatkan 287 personel gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek jajaran.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung memimpin langsung patroli bersama personel gabungan TNI-Polri. Mereka menyisir sejumlah ruas jalan utama dan titik rawan gangguan kamtibmas di wilayah Jakarta Pusat. Dalam operasi ini, 11 orang digiring untuk menjalani pemeriksaan atas dugaan kepemilikan narkoba, obat terlarang dan tindak pidana lainnya.
Jajaran Polsek Metro Tanah Abang menemukan barang bukti berupa tembakau sintetis seberat 33,12 gram, 1.202 butir tramadol, 116 butir Hexymer dan plastik klip kosong. Sementara di wilayah Cempaka Putih, polisi menemukan beberapa paket kecil diduga narkotika jenis sabu, tembakau sintetis, serta obat keras jenis Excimer dan Tramadol. Dua orang pria juga diamankan karena kedapatan membawa kunci letter T saat menggunakan sepeda motor Honda Vario dan diduga terlibat pencurian motor.
Petugas menyita satu bilah clurit tanpa pemilik serta beberapa kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan atau pelat nomor polisi. Kombes Pol Reynold menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan maupun peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Pusat. Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan tindak kriminal atau aktivitas mencurigakan melalui layanan Call Center 110 yang aktif selama 24 jam.