Prancis Tahan Kapal Tanker Milik Rusia di Samudra Atlantik
Prancis menangkap sebuah kapal tanker minyak diduga milik Rusia di Samudra Atlantik, Senin (1/6). Kapal tersebut dinamai Tagor dan berada di bawah sanksi internasional karena melanggar hukum laut dan mendanai perang yang dilancarkan Rusia terhadap Ukraina. Presiden Prancis Emmanuel Macron menyatakan bahwa kapal tersebut berasal dari Rusia dan harus menghormati hukum laut.
Prancis telah menangkap tiga kapal lain yang diyakini milik "armada bayangan" Rusia sejak September. Namun, kapal-kapal tersebut diizinkan berlayar setelah pemiliknya membayar denda. Beberapa negara Barat telah menjatuhkan sanksi kepada ratusan kapal dalam "armada bayangan" Rusia sejak menginvasi Ukraina pada 2022. Hampir 600 kapal yang diduga merupakan bagian dari "armada bayangan" Rusia dikenai sanksi Uni Eropa.
Pemerintah Prancis mendukung tindakan tersebut dan menyatakan bahwa tidak dapat diterima bagi kapal untuk menghindari sanksi internasional, melanggar hukum laut, dan mendanai perang yang telah dilancarkan Rusia terhadap Ukraina selama lebih dari 4 tahun.