Refly Harun Mengatakan Pernyataan Iman Imanuddin Belum Resmi
teknologi

Refly Harun Mengatakan Pernyataan Iman Imanuddin Belum Resmi

CNN Indonesia1 jam lalu👁 2 views🤖 AI Rewritten

Refly Harun, kuasa hukum Roy Suryo dan dr Tifa, mengatakan bahwa pernyataan Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Iman Imanuddin, tentang berkas perkara kasus ijazah palsu Presiden RI belum resmi. Menurut Refly, pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers yang tidak khusus dan menjawab pertanyaan wartawan.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Iman Imanuddin, di akhir-akhir konferensi pers kasus dugaan penipuan umrah. Namun, kuasa hukum Roy Suryo dan dr Tifa, Refly Harun, menyebut pernyataan itu belum merupakan pengumuman resmi.

"Kami menganggap itu belum merupakan pengumuman resmi, karena bukan press conference khusus dan itu di akhir-akhir press conference kasus lain dan itu pun menjawab pertanyaan wartawan," kata Refly saat dikonfirmasi. Menurut Refly, pernyataan Iman Imanuddin masih kelihatan ragu-ragu.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyebut berkas perkara Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa di kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Namun, Refly Harun kembali menyebut bahwa pernyataan itu belum resmi dan tidak dapat dipastikan.

"Jawabannya pun masih kelihatan ragu-ragu. Jadi belum bisa dipastikan," ucap Refly. Pernyataan Iman Imanuddin tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang tidak khusus dan menjawab pertanyaan wartawan.