Satgas PKH Bongkar Pelanggaran Ekspor Logam Tanah Jarang di Batam
teknologi

Satgas PKH Bongkar Pelanggaran Ekspor Logam Tanah Jarang di Batam

CNN Indonesia1 jam lalu👁 1 views🤖 AI Rewritten

Satgas PKH menemukan dugaan pelanggaran ekspor Logam Tanah Jarang (LTJ) yang dilakukan oleh PT Putraprima Mineral Mandiri (PMM) di Batam, Kepulauan Riau. Dugaan pelanggaran ini terungkap setelah tim melakukan pengecekan dan sinkronisasi dokumen tata niaga ekspor. Juru Bicara Satgas PKH, Barita Simanjuntak menjelaskan bahwa dari total 25 kontainer yang diperiksa, petugas membuka 15 kontainer untuk mencocokkan fisik barang dengan dokumen ekspor.

Hasil pengecekan tersebut menunjukkan ada dugaan kuat terjadinya pelanggaran hukum terkait dokumen-dokumen yang seharusnya diwajibkan untuk melakukan kegiatan ekspor. "Ada dugaan kuat terjadi pelanggaran terkait dokumen-dokumen yang seharusnya diwajibkan untuk melakukan kegiatan ekspor," ujar Barita Simanjuntak dalam keterangan tertulis.

Dugaan pelanggaran ini merupakan tindak lanjut dari laporan TNI AL terkait penindakan terhadap kapal pengangkut mineral berkandungan radioaktif. Penyerahan temuan dari TNI AL kepada Satgas PKH merupakan bentuk sinergi antarinstansi dalam mengawasi pengelolaan sumber daya alam (SDA) nasional.

Satgas PKH memastikan kekayaan negara tidak disalahgunakan dan tetap memberikan manfaat maksimal bagi negara. Hal ini akan menjadi dasar dari tindakan hukum selanjutnya untuk dapat ditentukan sebagai temuan tindak pidana korupsi, penyalahgunaan wewenang, ataupun tindak pidana pemalsuan dokumen.