Remaja Perempuan 16 Tahun Ditangkap Polisi di NTT karena Diduga Curi Motor
teknologi

Remaja Perempuan 16 Tahun Ditangkap Polisi di NTT karena Diduga Curi Motor

CNN Indonesia1 jam lalu👁 1 views🤖 AI Rewritten

Seorang remaja perempuan berinisial VID (16) Warga Kota Larantuka, Kabupaten Flores Timur (Flotim), NTT, diringkus unit reaksi cepat (URC) Satreskrim Polres Flotim karena diduga mencuri sebuah sepeda motor milik warga. Kapolres Flores Timur, AKBP Adhitya Octorio Putra mengatakan tersangka tersebut ditangkap Sabtu (30/5) dinihari pukul 03.00 wita di kawasan Tabali, Kelurahan Sarotari, Kecamatan Larantuka.

Penangkapan terhadap VID bermula dari laporan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilaporkan oleh korban YDR warga Kelurahan Pohon Sirih pada Jumat (29/5). Dari laporan tersebut, anggota Satreskrim Polres Flotim melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap dan menangkap pelaku pencurian tersebut.

Dari hasil penyelidikan tersebut diketahui tersangka pencurian tersebut adalah seorang remaja perempuan berinisial VID (16). "Dan kurang dari 24 jam, tim URC berhasil menangkap tersangka VID yang masih remaja karena usianya masih 16 tahun beserta barang bukti satu unit sepeda hasil curian," jelas Adhitya.

Setelah ditangkap, tersangka VID dibawa ke Mapolres Flotim untuk diserahkan kepada penyidik untuk proses hukum selanjutnya. Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa tersangka VID nekat mencuri hanya untuk memenuhi gaya hidup. "Jadi dia nekat curi untuk bisa berkeliling kota atau untuk gaya hidup bisa menggunakan sepeda motor," kata Adhitya.

Pihak penyidik akan melakukan koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Ende untuk pendampingan terhadap tersangka karena adalah anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).