Telkomsel Angkat Muhammad Yusuf Ateh Jadi Komisaris Mulai 1 Juni 2026
PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk bersama Singapore Telecom Mobile Pte. Ltd selaku pemegang saham PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) telah menetapkan Muhammad Yusuf Ateh sebagai Komisaris Telkomsel mulai 1 Juni 2026.
Ketetapan ini diambil pada tanggal 29 Mei 2026, dengan tidak ada perubahan dalam kepengurusan Komisaris dan Direksi Telkomsel lainnya. Langkah ini bertujuan meningkatkan kompetisi berbasis nilai, inovasi, dan pengalaman pelanggan di sektor telekomunikasi.
Telkomsel menegaskan diri akan terus mengakselerasi pertumbuhan dan kepemimpinannya melalui penguatan core connectivity. Ini termasuk investasi berkelanjutan di jaringan 5G, perluasan layanan konvergensi dan solusi digital untuk segmen consumer dan enterprise, serta optimalisasi kapabilitas teknologi AI untuk meningkatkan pengalaman pelanggan.
Dengan strategi ini, Telkomsel bertekad menciptakan ekosistem sehat yang mendukung transformasi digital nasional. Selain itu, perusahaan juga tetap memberikan nilai tambah bagi pelanggan dan pemangku kepentingan.
Berikut adalah susunan Komisaris Telkomsel saat ini:
● Komisaris Utama: Diaz F.M. Hendropriyono
● Komisaris: Muhammad Yusuf Ateh
● Komisaris: Ahmad Riza Patria
● Komisaris: Irfan Wahid
● Komisaris: Chandra Arie Setiawan
● Komisaris: Rico Rustombi
● Komisaris: Yuen Kuan Moon
● Komisaris: Yip Anna