Turis India Menerima Denda Lalu Lintas Rp28 Juta dari Swiss
Seorang turis perempuan asal India, Poan Sapdi, menerima denda lalu lintas sebesar 1,5 lakh Rupee atau sekitar Rp28 juta setelah kembali dari liburan di Swiss. Informasi perihal denda tersebut tiba melalui pos hampir setahun setelah dirinya liburan. Dalam sebuah unggahan di media sosial, Poan Sapdi mengatakan bahwa dia tengah berupaya memahami apakah ada cara untuk mengajukan banding, mengurangi, atau membatalkan denda tersebut.
Poan Sapdi juga meminta masukan atau nasihat dari warga net tentang bagaimana menghadapi kasus ini. "Apakah ada di sini yang pernah menerima denda pelanggaran lalu lintas dari Swiss beberapa bulan setelah kembali dari liburan?"tulisnya dikutip dari NDTV, Senin (1/6). Unggahan tersebut kemudian menjadi viral dengan 1,3 juta tayangan.
Kasus ini juga memicu diskusi di kalangan pelancong India tentang pentingnya memeriksa perjanjian sewa dengan cermat dan memahami peraturan lalu lintas setempat di luar negeri. Perusahaan penyewaan biasanya membebankan denda plus biaya administrasi, dan mengabaikannya dapat menyebabkan hukuman yang lebih tinggi atau masalah pada perjalanan selanjutnya.
Banyak warga net yang memberikan saran dan nasihat kepada Poan Sapdi. Seorang pengguna menulis bahwa tidak mungkin untuk dibebaskan dari denda tersebut, tetapi Poan Sapdi membalas bahwa mereka akan membayarnya, tetapi ingin mengajukan keberatan atas biaya keterlambatan karena mereka menerima pemberitahuan tersebut sangat terlambat.