Amerika Serikat Mengesahkan Resolusi untuk Membatasi Kekuasaan Trump
politik

Amerika Serikat Mengesahkan Resolusi untuk Membatasi Kekuasaan Trump

CNN Indonesia1 jam lalu👁 2 views🤖 AI Rewritten

Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat (DPR AS) secara resmi mengesahkan resolusi untuk membatasi kekuasaan Presiden Donald Trump dalam perang melawan Iran. Resolusi ini merupakan hasil dari voting yang digelar pada Rabu, 3 Juni 2026, dengan hasil 215 suara mendukung dan 208 suara menentang.

DPR AS sebelumnya telah menggelar voting terkait resolusi tersebut, namun kali ini berbeda karena empat anggota Partai Republik membelot dalam langkah yang dipandang sebagai teguran terbuka terhadap kebijakan Trump. Resolusi ini disebut sebagai "War Powers Act" dan bertujuan untuk mencegah Presiden melibatkan AS dalam konflik tanpa persetujuan Kongres.

Resolusi ini juga merupakan upaya pertama yang berhasil dilakukan oleh anggota Kongres untuk memaksa Trump mengakhiri konflik dengan Iran. Voting pada Rabu itu menjadi teguran besar dari Kongres terhadap Trump, namun sebagian besar masih bersifat simbolis karena Trump memiliki hak veto presiden terhadap legislasi dan Partai Republik masih menguasai DPR maupun Senat.

Hingga kini, AS telah dituduh tidak mematuhi aturan "War Powers Act" yang berlaku sejak 1973. Aturan ini mewajibkan Presiden untuk meminta persetujuan Kongres sebelum memasuki konflik bersenjata. Namun, Trump dipandang telah gagal menarik ribuan pasukan AS yang dikerahkan dalam perang setelah melewati batas 60 hari, yakni sekitar 29 April.

Demokrat di DPR AS telah tiga kali mencoba memberlakukan undang-undang tersebut sejak AS dan Israel memulai perang pada 28 Februari. Namun seluruh upaya sebelumnya gagal hingga akhirnya berhasil dengan voting pada Rabu.