Anggaran Rp100 Miliar Sapi Kurban Prabowo Tuai Sorotan Kritik
Presiden Prabowo Subianto menyerahkan 1.098 ekor sapi kurban pada Iduladha 1447 Hijriah dengan anggaran sekitar Rp100 miliar dari APBN. Langkah tersebut langsung mendapat kritik dari politikus PDI Perjuangan yang menegaskan hewan kurban tidak boleh dibeli menggunakan dana negara.
Presiden Prabowo Subianto menyerahkan bantuan sebanyak 1.098 ekor sapi kurban pada perayaan Iduladha 1447 Hijriah. Penyerahan tersebut dilaporkan pada Kamis, 28 Mei 2026 di Jakarta. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk bantuan kurban yang bersumber dari anggaran negara sehingga menimbulkan pertanyaan publik mengenai penggunaan dana APBN.
Total anggaran yang dialokasikan untuk ribuan sapi kurban tersebut mencapai sekitar Rp100 miliar. Dana tersebut sepenuhnya diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Jumlah hewan dan besaran anggaran ini langsung menjadi perhatian karena skala yang cukup besar untuk satu kali perayaan Iduladha.
Kritik datang dari kalangan politikus PDI Perjuangan yang menilai pembelian hewan kurban seharusnya tidak menggunakan dana APBN. Mereka berpendapat bahwa aturan yang berlaku melarang penggunaan anggaran negara untuk keperluan tersebut. Pandangan ini disampaikan sebagai respons langsung terhadap keputusan pemerintah yang mengalokasikan Rp100 miliar untuk 1.098 ekor sapi.
Sorotan terhadap anggaran Rp100 miliar ini muncul karena adanya perbedaan pandangan mengenai sumber dana yang tepat untuk kegiatan kurban. Politikus PDI Perjuangan menegaskan kembali bahwa hewan kurban tidak boleh dibeli dengan uang negara. Hingga kini, penyerahan sapi kurban oleh Presiden Prabowo Subianto tetap menjadi topik yang diperbincangkan di ruang publik.