Badai PHK Mulai Terjang Sektor Tambang Buntut Kuota Produksi Dipangkas
Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) mengungkap badai pemutusan hubungan kerja (PHK) mulai menerjang perusahaan anggotanya imbas pemangkasan produksi komoditas mineral dan batu bara dalam RKAB 2026. Ketua Dewan Penasehat Perhapi Rizal Kasli mengatakan ada beberapa perusahaan yang sudah melakukan PHK, terutama di sektor nikel dan batu bara.
"Di lapangan sudah terjadi PHK di beberapa perusahaan. Kami mencatat ada beberapa perusahaan yang sudah melakukan PHK baik di batu bara, maupun nikel," ujar Rizal kepada CNNIndonesia.com, Rabu (3/6). Meskipun demikian, ia belum bisa menyampaikan jumlah pastinya karena masih dalam pendataan lebih lanjut. Hanya saja dipastikan PHK sudah mulai terjadi.
Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia juga pernah memperkirakan bahwa pemangkasan produksi dalam RKAB 2026 tersebut berisiko membuat 50 ribu tenaga kerja industri jasa pertambangan terancam PHK dan sekitar 20 ribu alat berat terpaksa berhenti beroperasi. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia juga memastikan akan memangkas target produksi bijih nikel, batu bara, dan mineral lainnya pada tahun ini.
Produksi batu bara bakal dipangkas menjadi sekitar 600 juta ton atau setengah dari persetujuan RKAB 2025 sebesar 1,2 miliar ton. Target produksi bijih nikel dalam RKAB 2026 juga dipangkas menjadi 250 juta ton, merosot lebar dari target produksi 2026 sebanyak 379 juta ton.
Badai PHK ini membuat banyak perusahaan tambang harus menghadapi kesulitan besar. Perusahaan-perusahaan tersebut harus memutuskan hubungan kerja dengan karyawannya karena pemangkasan produksi yang ditetapkan pemerintah. Ini merupakan dampak dari kebijakan pemerintah untuk mengurangi produksi komoditas mineral dan batu bara dalam RKAB 2026.
Badai PHK ini juga menunjukkan bahwa kebijakan pemerintah memang memiliki dampak besar pada perusahaan-perusahaan tambang. Perusahaan-perusahaan tersebut harus menghadapi kesulitan besar akibat pemangkasan produksi yang ditetapkan pemerintah. Ini merupakan tantangan besar bagi perusahaan-perusahaan tersebut untuk tetap beroperasi dan memproduksi komoditas mineral dan batu bara dalam jumlah yang diperlukan.