Dua Pelaku Curanmor Modus Paranormal Pembuang Sial Ditangkap di Duren Sawit
Polisi menangkap dua pelaku curanmor di Duren Sawit yang berpura-pura sebagai paranormal pembuang sial. Mereka menggunakan trik paku dan membawa kabur motor korban berinisial I (19).
Polisi menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor di Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Kamis (28/5). Kedua pelaku berinisial RAT (60) dan AJ (46) menggunakan modus mengaku sebagai paranormal pembuang sial untuk menipu korban. Penangkapan ini dilakukan karena mereka ingin menguasai sepeda motor korban demi alasan ekonomi. Korban yang berinisial I (19) menjadi target aksi tersebut saat sedang duduk di atas motornya.
RAT berperan sebagai orang pintar yang mengaku bisa mengobati penyakit. Sementara AJ berpura-pura sebagai pasien yang sudah disembuhkan oleh RAT untuk meyakinkan korban. Aksi dimulai ketika RAT mendatangi korban dengan berpura-pura mencari alamat untuk pengobatan. Melalui jabat tangan, RAT memberikan sesuatu kepada korban.
Tak lama kemudian AJ datang dan menguatkan bahwa RAT adalah orang sakti. Pelaku kemudian menghentikan korban yang sedang mengendarai motor dan menakut-nakuti bahwa korban diikuti nasib sial. Mereka menggunakan trik paku yang disembunyikan di bawah lidah seolah keluar dari tubuh korban. Paku itu lalu dibungkus dengan uang kertas milik korban dan korban disuruh membuangnya sejauh 50 meter.
Saat korban menjauh untuk membuang bungkusan, kedua pelaku langsung membawa kabur sepeda motor tersebut. Motif utama aksi ini adalah masalah ekonomi untuk menguasai motor korban. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf g dan/atau Pasal 492 KUHP UU Nomor 1 tahun 2023 dengan ancaman masing-masing tujuh tahun dan empat tahun penjara.