Franky Ditangkap Usai Gelapkan Rp1,2 Miliar Modus Tukar Rupiah ke Dolar
teknologi

Franky Ditangkap Usai Gelapkan Rp1,2 Miliar Modus Tukar Rupiah ke Dolar

CNN Indonesia27 Mei 2026👁 1 views🤖 AI Rewritten

Franky (35) ditangkap di Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada 19 Mei setelah menggelapkan Rp1,269 miliar milik rekannya WG dengan janji menukar rupiah ke dolar. Ia kini diamankan untuk proses hukum terkait dugaan penggelapan dalam jabatan sesuai Pasal 488 KUHPidana.

Seorang pria bernama Franky (35) ditangkap Satuan Resmob Bareskrim Polri dan Polresta Barelang karena diduga menggelapkan uang Rp1.269.000.000 milik rekannya. Penangkapan dilakukan di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Selasa (19/5) setelah tersangka sempat melarikan diri membawa uang tersebut. Kasus ini bermula dari permintaan Franky untuk menukar rupiah ke dolar yang ternyata hanya akal-akalan untuk mengambil uang korban.

Franky menghubungi rekannya berinisial WG melalui pesan singkat dan meminta transfer uang sebesar Rp1.269.000.000 untuk keperluan penukaran. Korban mentransfer dana sesuai permintaan, sementara Franky berjanji akan mengembalikan uang itu setelah transaksi selesai. Namun hingga batas waktu yang dijanjikan, uang tersebut tidak kunjung dikembalikan dan Franky berdalih pembayaran dari pelanggan belum masuk.

Korban kemudian menelusuri transaksi dan mendapati uangnya tidak pernah disetorkan untuk penukaran dolar. Franky lalu menghilang dan sulit dihubungi sehingga korban melaporkan kasus ini ke polisi. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP-B/255/VI/2025/SPKT/Polresta Barelang/Polda Kepri.

Tim gabungan melakukan penyelidikan berdasarkan laporan tersebut hingga menemukan keberadaan tersangka di wilayah Jakarta Barat. Franky berhasil diamankan dengan pendampingan RT setempat pada Selasa (19/5). Setelah ditangkap, tersangka langsung dibawa ke Polresta Barelang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sebagaimana diatur dalam Pasal 488 KUHPidana.