Gerindra: 1.098 Sapi Kurban Presiden Prabowo dari APBN Tak Langgar Aturan
Gerindra menyatakan pengadaan 1.098 sapi kurban Presiden Prabowo dari APBN tidak melanggar aturan. MUI juga menegaskan tidak ada masalah dalam pembelian sapi tersebut.
Gerindra memberikan pernyataan terkait 1.098 sapi kurban Presiden Prabowo yang berasal dari APBN. Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pengadaan sapi kurban tidak melanggar aturan yang berlaku. Presiden Prabowo melakukan pembelian sapi untuk keperluan kurban menjelang Iduladha 1447 H. Langkah ini mendapat tanggapan dari berbagai pihak terkait penggunaan anggaran negara.
Wali Kota Tangerang menyampaikan apresiasi atas bantuan sapi kurban Presiden Prabowo yang diberikan kepada warga. Bantuan tersebut disalurkan sebagai bagian dari program kurban pemerintah. Masyarakat di Tangerang menyambut positif kedatangan sapi kurban tersebut. Penyaluran bantuan ini menjadi bagian dari rangkaian kegiatan Iduladha 1447 H.
Kapolsek Banggai turut mengawal penyerahan sapi kurban bantuan Presiden yang memiliki berat 701 Kg. Penyerahan sapi tersebut dilakukan secara langsung kepada penerima manfaat. Proses pengawalan berjalan lancar sesuai prosedur yang ditetapkan. Bantuan ini menjadi salah satu bentuk perhatian Presiden Prabowo kepada masyarakat.
Pemprov Babel mengikuti serah terima virtual sapi kurban dari Presiden RI dalam rangka menyambut Iduladha 1447 H. MUI menyebut tidak ada masalah terkait Presiden Prabowo membeli sapi dengan APBN. Seluruh proses pengadaan sapi kurban ini tetap berada dalam koridor aturan yang berlaku. Gerindra dan MUI sepakat bahwa langkah tersebut sah secara hukum.