Polisi Sragen Amankan Tiga Remaja Pembuat Konten Pocong Jadi-jadian
Polres Sragen mengamankan tiga remaja yang membuat konten pocong jadi-jadian secara live di media sosial. Aksi mereka dilakukan di beberapa titik di Sragen dan tidak ditemukan motif pidana lain.
Polres Sragen mengamankan tiga remaja yang diduga membuat konten media sosial menggunakan pocong yang dinilai meresahkan masyarakat. Penangkapan dilakukan oleh petugas Satuan Intelkam Polres Sragen di terowongan rel kereta api sekitar Pasar Bunder Sragen. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 28 Mei 2026, saat petugas melakukan patroli sekaligus memantau aktivitas di media sosial. Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto menyampaikan keterangan tersebut di Semarang.
Dari hasil pemeriksaan, ketiga remaja tersebut membuat konten tentang pocong jadi-jadian yang disiarkan secara langsung melalui media sosial. Para remaja merekam video di sejumlah lokasi, seperti Stadion Taruna dan Alun-Alun Sasono Langen Putro. Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial RA (17), RG (17), dan JS (17). Mereka berperan menggunakan kostum pocong maupun merekam video.
Pemeriksaan lebih lanjut menunjukkan tidak ditemukan motif tindak pidana lainnya dari aksi ketiga remaja tersebut. Kepolisian terus melakukan pembinaan dan patroli siber untuk mengantisipasi hal serupa terulang di kemudian hari. Ruang digital dinilai perlu dimanfaatkan secara positif, kreatif, dan bertanggung jawab oleh seluruh pengguna. Langkah ini diambil agar masyarakat tidak lagi merasa terganggu dengan konten serupa.