Gerindra Pastikan 1.098 Sapi Kurban Prabowo dari APBN Sah dan Tak Langgar Aturan
politik

Gerindra Pastikan 1.098 Sapi Kurban Prabowo dari APBN Sah dan Tak Langgar Aturan

CNN Indonesia27 Mei 2026👁 1 views🤖 AI Rewritten

Bahtra Banong menjelaskan program bantuan sapi kurban merupakan bagian resmi Banmaspres yang dianggarkan APBN 2026. Ia menegaskan praktik ini sudah berjalan sejak era pemerintahan sebelumnya tanpa melanggar aturan.

Juru Bicara Partai Gerindra Bahtra Banong angkat bicara mengenai polemik bantuan 1.098 sapi kurban dari Presiden Prabowo Subianto yang bersumber dari APBN. Pernyataan ini disampaikan Bahtra di Jakarta pada Rabu 27 Mei 2026 untuk menjawab berbagai kritik yang muncul. Ia menegaskan bantuan tersebut merupakan bagian dari Bantuan Kemasyarakatan Presiden atau Banmaspres yang memiliki dasar anggaran resmi. Langkah ini dilakukan agar masyarakat dapat merasakan manfaat momentum Idul Adha secara lebih luas.

Bahtra menjelaskan Banmaspres termasuk bantuan sapi kurban memiliki landasan hukum yang kuat karena diatur dalam UU APBN 2026. Pelaksanaannya mengikuti mekanisme pengelolaan keuangan negara berdasarkan UU Keuangan Negara dan UU Perbendaharaan Negara melalui Kementerian Sekretariat Negara. Menurutnya program ini bukan hal baru karena sudah berjalan pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono maupun Presiden Joko Widodo. Ia menambahkan berbagai bentuk bantuan lain seperti sembako dan rumah layak huni juga pernah disalurkan melalui skema serupa.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini menekankan negara memang berkewajiban hadir membantu rakyat terutama pada momen keagamaan. Ia menyebut bantuan tersebut bukan uang pribadi presiden melainkan program resmi yang dianggarkan untuk masyarakat di berbagai daerah. Bahtra juga mengingatkan bahwa polemik yang muncul lebih bersifat politis daripada substansial. Menurutnya yang terpenting adalah masyarakat benar-benar menerima manfaat dan ekonomi lokal ikut bergerak.

Bahtra mengajak publik untuk tidak membangun opini negatif yang mengabaikan fakta manfaat nyata program tersebut. Ia menegaskan semua proses telah berjalan sesuai aturan negara tanpa ada pelanggaran. Dengan demikian bantuan sapi kurban ini dinilai sah dan mendukung fungsi pelayanan sosial pemerintah kepada rakyat.