Kasus Dugaan Korupsi Silmy Karim Jadi Tamparan Keras Bagi Pemerintah
politik

Kasus Dugaan Korupsi Silmy Karim Jadi Tamparan Keras Bagi Pemerintah

CNN Indonesia2 jam lalu👁 2 views🤖 AI Rewritten

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra mengatakan kasus dugaan korupsi yang menyeret delapan pejabat Direktorat Jenderal Imigrasi menjadi tamparan keras bagi pemerintah. Kasus ini menyeret Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim, Kepala Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Khusus Jakarta Barat, serta sejumlah pejabat dan pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra mengatakan kasus dugaan korupsi yang menyeret delapan pejabat Direktorat Jenderal Imigrasi menjadi tamparan keras bagi pemerintah. Kasus ini menyeret Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim, Kepala Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Khusus Jakarta Barat, serta sejumlah pejabat dan pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.

Yusril menyatakan keprihatinan mendalam atas kasus hukum yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penyimpangan layanan keimigrasian tersebut. "Pemerintah sangat prihatin dengan kejadian ini. Di saat kita sedang gencar mencanangkan pemerintahan yang bersih, ternyata praktik korupsi di bidang keimigrasian masih ditemukan. Ini menjadi tantangan berat bagi kami untuk memperketat pengawasan dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu sesuai arahan Presiden," ujar Yusril melalui keterangan persnya, Kamis (4/6).

Kasus ini menyeret Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim, Kepala Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Khusus Jakarta Barat, serta sejumlah pejabat dan pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi. Mereka kini sudah dinonaktifkan usai ditahan KPK. Yusril bilang dugaan kasus hukum yang disangkakan kepada Silmy terjadi pada rentang tahun 2023 hingga 2024.

Pemerintah, terang dia, memberikan kepercayaan penuh kepada KPK sebagai lembaga independen untuk mengusut tuntas perkara demi tegaknya keadilan. "Kami pastikan pemerintah tidak akan menghalang-halangi proses hukum. Kami membuka pintu koordinasi selebar-lebarnya dan siap membantu penyidik KPK jika memerlukan data atau informasi tambahan," ucap Yusril.

Yusril juga menyampaikan apresiasi atas kinerja konsisten KPK dalam memberantas korupsi. Terkait laporan kepada Kepala Negara, Yusril menyebut bahwa Presiden diyakini telah menerima laporan berkala dari Kejaksaan Agung, mengingat KPK secara kelembagaan bersifat independen dan tidak memiliki kewajiban struktural untuk melapor langsung ke Presiden dalam ranah penyidikan.