Kejagung Sidik Manipulasi Ekspor Sawit Wilmar-Musim Mas
Kejagung mulai menyidik dugaan manipulasi harga ekspor CPO dan sawit oleh 10 perusahaan yang dilaporkan Purbaya. Modus under invoicing disebut mirip praktik kencing di laut yang merugikan negara.
Kejaksaan Agung mulai melakukan penyidikan atas dugaan manipulasi ekspor komoditas sawit. Pihak yang disorot meliputi perusahaan-perusahaan besar seperti Wilmar dan Musim Mas yang dilaporkan Purbaya. Dugaan ini muncul karena adanya indikasi permainan harga ekspor yang merugikan negara. Penyidikan dilakukan berdasarkan data yang diterima dari Kementerian Keuangan.
Purbaya menegaskan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut harus membayar kewajibannya kepada negara. Ia menyebutkan bahwa manipulasi ekspor sawit telah dilakukan oleh 10 perusahaan yang saat ini tengah diusut Kejagung. Langkah ini diambil untuk mengungkap modus under invoicing yang selama ini terjadi pada ekspor sumber daya alam.
Modus yang disebut mirip praktik kencing di laut itu melibatkan pelaporan harga ekspor yang lebih rendah dari nilai sebenarnya. Kejagung mendalami dugaan ini dengan memanfaatkan data pelengkap dari Menkeu. Sebanyak 10 perusahaan yang dilaporkan Purbaya kini menjadi fokus utama penyidikan.
Penyidikan ini bertujuan memastikan tidak ada lagi kerugian negara akibat manipulasi harga CPO dan komoditas sawit lainnya. Kejagung akan terus mengumpulkan bukti dari berbagai sumber terkait kasus tersebut. Langkah hukum diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku ekspor yang curang.