KPK Geledah Rumah Silmy Karim, Mengangkut Kendaraan Mewah dan Motor
teknologi

KPK Geledah Rumah Silmy Karim, Mengangkut Kendaraan Mewah dan Motor

CNN Indonesia2 jam lalu👁 2 views🤖 AI Rewritten

Tim penyidik KPK menggeledah rumah mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI periode 2025-2026 Silmy Karim di Jakarta Selatan. Dalam penggeledahan, KPK menemukan beberapa kendaraan mewah dan motor yang kemudian dibawa pergi.

Penggeledahan rumah mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI periode 2025-2026 Silmy Karim di Jakarta Selatan berlangsung selama sekitar 5 jam. Tim penyidik KPK membutuhkan waktu tersebut untuk mencari barang bukti yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) dan/atau penerimaan gratifikasi tahun 2022-2026.

Dalam penggeledahan, KPK menemukan beberapa kendaraan mewah dan motor yang kemudian dibawa pergi. Salah satu kendaraan mewah yang ditemukan adalah Porsche merah, di mana keduanya berada di dalam mobil towing yang ditutupi dengan kain hitam. Selain itu, ada juga dua unit motor merek Harley Davidson, satu unit motor Ducati, serta sejumlah sepeda.

Penggeledahan rumah Silmy Karim ini merupakan bagian dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar oleh KPK untuk menangkap para tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait izin tinggal WNA dan/atau penerimaan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi tahun 2022-2026. Dalam kasus ini, delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Silmy Karim sendiri.

Para tersangka tersebut telah dilakukan penahanan selama 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 4 Juni sampai dengan 23 Juni 2026 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK Cabang C1 dan Gedung Merah Putih. Mereka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan atau Pasal 12B Undang-undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).