KPK Siap Penahankan 2 Orang Tersangka Baru Kuota Haji
Jakarta, CNN Indonesia - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal melakukan penahanan terhadap dua orang tersangka baru kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 dalam waktu dekat. Dua tersangka tersebut ialah Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham dan Ketua Umum Asosiasi Kesthuri yang juga Komisaris PT Raudah Eksati Utama, Asrul Azis Taba.
Demikian disampaikan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi perihal lamanya waktu bagi KPK untuk melakukan penahanan terhadap kedua orang tersangka tersebut. "Memang terakhir ya ada dua dari pihak swasta yang ditetapkan sebagai tersangka, dan sampai dengan hari ini belum dilakukan penahanan," ujar Asep saat ditemui usai upacara memperingati Hari Lahir Pancasila di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/6).
Asep menjelaskan bahwa penyidik terus bekerja untuk mengumpulkan dan memperkuat alat bukti maupun barang bukti. Hal itu semata-mata untuk kepentingan pembuktian di persidangan. "Tentunya terkait dengan kecukupan alat buktinya ya, karena kita harus benar-benar mempersiapkan alat-alat bukti tersebut," terang dia.
KPK sudah mengajukan surat pencegahan bepergian ke luar negeri selama enam bulan untuk kedua tersangka dimaksud. Namun, KPK belum melakukan penahanan karena masih menunggu proses penyidikan selesai. "Jadi, kita kumpulkan dulu alat-alat buktinya. Setelah nanti lengkap baru kita lakukan upaya paksa penahanan," imbuhnya.
Dengan demikian, KPK siap melakukan penahanan terhadap dua orang tersangka baru kasus korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 dalam waktu dekat.