KPK Ungkap Dugaan Gratifikasi Mantan Direktur Perkeretaapian Kemenhub
KPK mengungkap dugaan Harno Trimadi menerima gratifikasi dari kepala balai Kemenhub. Kasus ini terkait proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api yang telah menetapkan 10 tersangka.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan dugaan bahwa Harno Trimadi selaku mantan direktur Prasarana Perkeretaapian di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan menerima gratifikasi. Dugaan tersebut muncul saat Harno menjabat sebagai kepala Biro Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Badan Milik Negara Kemenhub. KPK menduga penerimaan gratifikasi itu berasal dari sejumlah kepala Balai di lingkungan Kementerian Perhubungan. Pernyataan ini disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta pada Rabu (27/5).
Budi Prasetyo menjelaskan bahwa Harno Trimadi diduga menerima gratifikasi ketika masih menjabat di Biro LPPBMN. Pada Selasa (26/5) KPK juga menduga sejumlah kepala Balai Kemenhub terlibat sebagai pihak pemberi gratifikasi. KPK masih mendalami apakah para kepala Balai tersebut akan ditetapkan sebagai tersangka. Budi menyatakan pihaknya akan melihat perkembangan kasus tersebut lebih lanjut.
Sebelumnya pada Senin (25/5) dan Selasa (26/5) KPK telah memanggil lima aparatur sipil negara yang pernah atau sedang menjabat sebagai kepala Balai Kemenhub. Mereka dipanggil sebagai saksi terkait dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di DJKA Kemenhub. Saksi yang hadir antara lain Ariyandi Ariyus, Herman Armanda, Hanura Kelana Iriana, Iman Sukandar, dan Benny Nurdin Yusuf. Pemanggilan ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara.
Kasus ini terungkap setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah yang kini bernama Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Semarang. KPK kemudian menetapkan 10 orang tersangka dan melakukan penahanan terhadap mereka. Dugaan korupsi tersebut mencakup proyek di wilayah Jawa, Sumatera, dan Sulawesi. Hingga 20 Januari 2026 penyidikan masih berlangsung.