Majelis Etik: Komisioner Ombudsman 2021-2026 Paling Bermasalah
ekonomi

Majelis Etik: Komisioner Ombudsman 2021-2026 Paling Bermasalah

CNN Indonesia1 jam lalu👁 1 views🤖 AI Rewritten

Majelis etik Ombudsman RI baru-baru ini menyatakan bahwa Komisioner Ombudsman periode 2021-2026 adalah yang paling bermasalah dalam sejarah lembaga itu. Penilaian ini didasarkan pada kasus hukum yang dialami oleh dua anggota Ombudsman, Hery Susanto dan Yeka Hendra Fatika.

Penetapan ini disampaikan oleh Ketua majelis etik Ombdusman, Jimly Asshiddiqie, dalam konferensi pers di Kantor Ombudsman, Jakarta Selatan. Menurutnya, kondisi ini membuat Ombudsman harus melakukan evaluasi secara sistematis.

"Kita harus evaluasi sistemik. Memang mesti begitu membaca ORI ini dari dekat, rupanya dari periode ke periode yang banyak kalangan gitu ya, dari dalam maupun dari luar, di antaranya juga para mantan, di antaranya juga para pegawai, asisten yang bekerja sejak pertama sampai sekarang dia masih belum pensiun, maka dinilai bahwa periode yang paling bermasalah periode yang kemarin," ujar Jimly.

Dalam penelitian ini, majelis etik Ombudsman juga menemukan beberapa permasalahan internal pimpinan Ombudsman periode sebelumnya. Mulai dari ketidakkompakan hingga posisi individu yang dominan.

"Dan memang setelah kami cek, memang tidak kompak. Ada ketua, ada wakil ketua, tapi ada anggota yang dominan sekali. Itu kerjanya sangat sangat dominan, dan banyak sekali menentukan. Kadang-kadang bekerjanya pribadi atas nama ORI. Nah, jadi sistem disiplin profesionalnya, yang tidak lain adalah kode etik, itu enggak jalan," ucap Jimly.

Pimpinan Ombudsman periode 2021-2026 diketuai oleh Mokhammad Najih dengan wakilnya Bobby Hamzar Rafinus. Sementara itu, anggota terdiri dari Dadan Suparjo Suharmawijaya, Hery Susanto, Indraza Marzuki Rais, Jemsly Hutabarat, Yohanes Widyantoro, Robertus Na Endi Jaweng, dan Yeka Hendra Fatika.

Kejaksaan Agung menetapkan Hery Susanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola tambang nikel wilayah Sulawesi Tenggara periode 2013-2025.