Mendag Budi Santoso: 97 Persen Penjual Online RI adalah UMKM
politik

Mendag Budi Santoso: 97 Persen Penjual Online RI adalah UMKM

CNN Indonesia27 Mei 2026👁 1 views🤖 AI Rewritten

Mendag Budi Santoso mengungkap 97 persen penjual online di Indonesia adalah UMKM berdasarkan data 2024. Ia juga menekankan pentingnya pengawasan platform dan pengendalian impor untuk melindungi pelaku usaha dalam negeri.

Menteri Perdagangan Budi Santoso mengungkapkan pada Selasa 26 Mei 2026 dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI bahwa 97 persen penjual online di sektor e-commerce Indonesia adalah pelaku UMKM. Pernyataan tersebut disampaikan saat ia memaparkan regulasi e-commerce dan strategi perlindungan pelaku usaha dalam negeri. Dominasi UMKM ini dinilai penting untuk diperhatikan karena platform perdagangan digital saat ini masih terkonsentrasi pada beberapa marketplace besar.

Budi menjelaskan bahwa hingga 2024 e-commerce didominasi pelaku usaha mikro yang mencapai 97 persen. Sementara itu platform perdagangan dikuasai oleh Shopee, Tokopedia, dan Bukalapak. Kondisi tersebut membuat pemerintah perlu memperkuat pengawasan terhadap kemungkinan praktik monopoli maupun kebijakan platform yang berpotensi merugikan pedagang kecil.

Menurut Budi pelaku usaha online di Indonesia sudah tersebar di seluruh provinsi. Namun berdasarkan survei Badan Pusat Statistik 2024 aktivitas perdagangan digital masih terkonsentrasi di Pulau Jawa dengan porsi 42 persen. Pemerintah saat ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2019 dan Permendag Nomor 31 Tahun 2023 sebagai dasar hukum perdagangan melalui sistem elektronik.

Budi juga memaparkan strategi pengendalian impor yang membagi barang impor ke dalam tiga kelompok yaitu dilarang impor diatur impor dan bebas impor. Barang yang dilarang impor diatur dalam Permendag Nomor 47 Tahun 2025 mencakup 10 komoditas sedangkan barang yang diatur impor tercantum dalam Permendag Nomor 16 hingga 24 Tahun 2025 mencakup 54 komoditas. Ia menegaskan barang impor pada prinsipnya harus dalam keadaan baru dan importir wajib memiliki nomor induk berusaha yang berlaku sebagai API.